Advertisement
4 WNA Jadi Tersangka Penyelundupan Imigran Gelap Rohingya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) 76 imigran ilegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Jumat, menyebutkan empat WNA tersebut merupakan warga negara Myanmar berinisial AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45).
Advertisement
"Mereka memiliki peran masing-masing atas dugaan menyelundupkan puluhan imigran etnis Rohingya ke Aceh Timur. Ada sebagai nakhoda, navigator, maupun teknisi mesin kapal," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Dia menyebutkan peran AB dan MU sebagai nakhoda kapal. Keduanya bergantian mengemudikan kapal hingga masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin kapal.
"Peran para tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dari kalangan imigran etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge. Para saksi dibawa memasuki wilayah Indonesia secara ilegal," katanya.
Adi Wahyu Nurhidayat menyatakan penyidik menyangkakan para tersangka dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Ancaman pidananya paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
"Kami terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya ini, apakah mereka ada kaitannya dengan jaringan penyelundupan Rohingya lainnya di Aceh," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Sebelumnya, sebanyak 76 imigran Rohingya yang menggunakan sebuah kapal motor kayu terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025). Dari 76 imigran etnis Rohingya tersebut, sebanyak 37 di antaranya merupakan laki-laki dan sebanyak 32 orang lainnya merupakan perempuan serta selebihnya anak-anak.
Kini, puluhan imigran etnis Rohingya tersebut direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
Advertisement