Advertisement
4 WNA Jadi Tersangka Penyelundupan Imigran Gelap Rohingya
![4 WNA Jadi Tersangka Penyelundupan Imigran Gelap Rohingya](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203417/rohingnya.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) 76 imigran ilegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Jumat, menyebutkan empat WNA tersebut merupakan warga negara Myanmar berinisial AB (51), MU (48), MH (46), dan NO (45).
Advertisement
"Mereka memiliki peran masing-masing atas dugaan menyelundupkan puluhan imigran etnis Rohingya ke Aceh Timur. Ada sebagai nakhoda, navigator, maupun teknisi mesin kapal," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Dia menyebutkan peran AB dan MU sebagai nakhoda kapal. Keduanya bergantian mengemudikan kapal hingga masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin kapal.
"Peran para tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dari kalangan imigran etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge. Para saksi dibawa memasuki wilayah Indonesia secara ilegal," katanya.
Adi Wahyu Nurhidayat menyatakan penyidik menyangkakan para tersangka dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Ancaman pidananya paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
"Kami terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya ini, apakah mereka ada kaitannya dengan jaringan penyelundupan Rohingya lainnya di Aceh," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Sebelumnya, sebanyak 76 imigran Rohingya yang menggunakan sebuah kapal motor kayu terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025). Dari 76 imigran etnis Rohingya tersebut, sebanyak 37 di antaranya merupakan laki-laki dan sebanyak 32 orang lainnya merupakan perempuan serta selebihnya anak-anak.
Kini, puluhan imigran etnis Rohingya tersebut direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
- Status Hukuman Mary Jane Setelah Dipulangkan Masih Menunggu Keputusan Presiden Filipina
- WNI Jadi Sopir Bus Asing Pertama di Jepang, Hasil Program Pekerja Terampil
- Putusan Sengketa Pilkada di MK, 270 Kandas, 40 Perkara Lainnya Berlanjut
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203438/wna-deportasi.jpg)
Ganggu Ketertiban Umum WNA China Ditangkap Polisi dan Diserahkan ke Kantor Imigrasi Yogyakarta
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan
- Viral Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Dipangkas, Menteri PU Bilang Begini
- Jalur KA di Grobogan Sudah Pulih, Ini 9 Kereta yang Sudah Bisa Melintas
- Usia Minimal Anak dalam Pembatasan Ruang Digital, Kemkomdigi Sebut Belum Juga Ada Kesepakatan
- 220 Ribu Rumah Ditargetkan Tersasar Subsidi FLPP Tahun Ini
- Beri Perlindungan untuk Civitas dan Mahasiswa, BPJS Ketenagakerjaan-UPN Veteran Perkuat Kerja Sama
- Dinilai Sukses, Kontes dan Pameran Batu Permata Nusantara di Jogja Bakal Digelar secara Berkala
Advertisement
Advertisement