Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BOGOR—Sebanyak enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dilansir dari Antara
Setelah kejadian, korban meninggal dunia maupun luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan.
Kecelakaan maut ini juga mengakibatkan sebanyak enam unit kendaraan mengalami kerusakan, tiga diantaranya rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek.
Kombes Eko menjelaskan, peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tol Bogor Jakarta tepatnya di Gate Tol Ciawi 2 terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian mengalami rem blong tepat di gerbang tol.
"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," ujar Kombes Eko.
Peristiwa kecelakaan ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas. PT Jasamarga melalui akun resmi Twitter menginformasikan menutup ruas jalur tersebut sementara.
"Ada penanganan kecelakaan di GT Ciawi 2 ditutup sementara, lalu lintas dialihkan ke GT Bogor 2," cuit akun PT Jasamarga.(KR-MFS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.