Advertisement

MPR: Pengecer LPG Masih Dibutuhkan Masyarakat

Newswire
Senin, 03 Februari 2025 - 11:47 WIB
Sunartono
MPR: Pengecer LPG Masih Dibutuhkan Masyarakat LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pengecer LPG 3 kilogram masih dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi data penerima subsidi harus diperbaiki dan diperketat agar tidak menyulitkan.

Untuk itu, menurut dia, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. Pasalnya, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Advertisement

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," kata Eddy di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di tingkat pengecer bisa berbeda-beda. Maka dari itu, pengecer pun perlu didata secara resmi.

"Jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3kg di lingkungan tempat tinggalnya," kata dia.

Namun jika nyatanya ada pengecer yang "nakal" dan menjual LPG 3 kilogram di luar ketentuan, dia ingin agar mereka diberi sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar.

Dia menilai bahwa usaha penjualan LPG 3 kg tergolong memiliki permasalahan yang kompleks. Di satu sisi, LPG harus menyentuh masyarakat sampai ke pelosok, namun di sisi lain LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya wajib diawasi.

"Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur," kata dia.

Dia pun mengusulkan agar Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Target Investasi Gunungkidul Masih di Bawah Rp1 Triliun, Ini Sektor Paling Diminati

Gunungkidul
| Senin, 03 Februari 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement