Advertisement

20 Orang Dibekuk atas Kasus Penipuan Kencan Online, 1 WNA asal China Masih Buron

Newswire
Selasa, 28 Januari 2025 - 14:37 WIB
Arief Junianto
20 Orang Dibekuk atas Kasus Penipuan Kencan Online, 1 WNA asal China Masih Buron Sejumlah tersangka yang dihadirkan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Gambir, Jakarta Pusat memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan.

"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO [daftar pencarian orang]," kata Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Advertisement

Menurut Respati, AJ merupakan WNA asal China yang menjadi otak penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang aksinya terbongkar pada Rabu (22/1/2025) di salah satu apartemen Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia. "AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," kata dia.

Selain menjadikan AJ sebagai DPO, Polsek Gambir, Jakarta Pusat, juga telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas kasus penipuan daring itu. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan

Sebelumnya, Respati membeberkan penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas dilakukan oleh tersangka yang jumlahnya 20 orang.

Menurut dia, dalam melancarkan aksinya para tersangka mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.

Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.

Respati mengatakan ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.

"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli dengan janji keuntungan 10 sampai 25 persen, bila investasi di aplikasi itu. Jika sudah ada korban yang terbujuk, masuk ke aplikasi, barulah para pimpinan mereka berperan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY

Jogja
| Jum'at, 09 Mei 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement