Advertisement
Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 20 pelaku penipuan online dengan memanfaatkan aplikasi kencan ditangkap aparat Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar jam 04.30 WIB," katanya.
Ia menjelaskan dari 20 orang tersangka tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator. Ke-20 orang tersangka lanjut Respati masing-masing berinisial IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pimpinan. Selanjutnya yang sebagai operator yaitu MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Respati menambahkan bahwa 20 orang tersangka itu kenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cek Prakiraan Cuaca Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Minggu 29 Juni, Siang Hujan!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 189 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek H-1 Tahun Baru Islam
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- KPK Angkut 6 Orang di OTT Sumut Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan
- Getaran Banjir Lahar Gunung Semeru Dirasakan dan Berlangsung 5 Jam Lebih
- Cara Lain Israel Melakukan Genosida Warga Palestina, Mencegah Perempuan Hamil
Advertisement
Advertisement