Advertisement
Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 20 pelaku penipuan online dengan memanfaatkan aplikasi kencan ditangkap aparat Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar jam 04.30 WIB," katanya.
Ia menjelaskan dari 20 orang tersangka tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator. Ke-20 orang tersangka lanjut Respati masing-masing berinisial IMB, AKP dan RW yang berperan sebagai pimpinan. Selanjutnya yang sebagai operator yaitu MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Respati menambahkan bahwa 20 orang tersangka itu kenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Malaysia Sampaikan Duka Cita
- Kisah Rafi, Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
Advertisement

Izin Bangunan Ponpes Minim, Kemenag Jogja Siapkan Pendataan dan Sosialisasi
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Ajukan Talent Pool untuk Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
- Cegah Keracunan MBG, Pusat Kedokteran Tropis UGM Rekomendasi Perbaikan
- Petani Ponjong Gunungkidul Manfaatkan Rongsok untuk Tanam Padi Sawah
- Pemkab Bantul Wajibkan Menu Ikan di Setiap Rapat Dua Kali Seminggu
- Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen Tahun 2026
- Legislatif Awasi Pelaksanaan MBG di DIY, Tekankan Evaluasi Rutin
- Pemda DIY Inventarisir Lokasi Potensial RTH di Sepanjang Sumbu Filosofi
Advertisement
Advertisement