Advertisement
Gaji Polisi Naik, Komisi III DPR: Setuju asal Sanksi Berat Diberikan Saat Ada Pelanggaran
Ilustrasi polisi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil setuju bila gaji bersih personel Polri dinaikkan dengan diikuti sejumlah pengawasan yang melekat sehingga berkorelasi dengan peningkatan kinerja aparat penegak hukum.
"Jadi saya setuju kalau take home pay [gaji bersih]-nya itu diperbesar kemudian diikuti dengan pengawasan yang konsisten," kata Nasir di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Dia menekankan bahwa kenaikan besaran gaji bersih itu harus diikuti pula dengan pengawasan yang baik dan sanksi berat bila anggota Polri melakukan pelanggaran, termasuk pencatatan ketat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Ini penting. Jadi kalau, misalnya, take home pay-nya sudah dinaikkan. Lalu mereka melanggar, apakah melanggar kode etik, melanggar disiplin, apalagi melakukan pidana, itu langsung memang harus PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat] dan tidak ada lagi banding," ucapnya.
Dengan demikian, dia menilai besaran gaji bersih yang diikuti dengan pengawasan ketat tersebut secara tidak langsung akan berimplikasi pada tingkat disiplin para anggota Polri sebagai penegak hukum. "Jadi kalau, misalnya, dinaikkan, dibesarkan take home pay-nya maka itu akan mudah bagi negara untuk 'memaksa' mereka, 'memaksa' bekerja sesuai dengan kepentingan penegakan hukum," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Jadi tidak ada lagi tindakan-tindakan kepolisian atau tindakan-tindakan dari anggota polisi yang tidak berdasarkan hukum".
Dia menambahkan bahwa hal tersebut perlu dibarengi pula dengan pengoptimalan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan fungsional (wasnal) di lingkungan Polri untuk mencegah penyimpangan perilaku para aparat.
"Jadi kalau, misalnya, ada pengawasan yang melekat. Kemudian ada pengawasan fungsional dari pimpinan. Kemudian juga pimpinan memberikan keteladanan. Kemudian juga ada sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar undang-undang, melanggar peraturan, baik peraturan pemerintah, peraturan Kapolri. Ya, maka itu Insya-Allah akan berkorelasi dengan kinerja," kata dia.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat Polres Kulonprogo, 5 Polsek Ini Punya Komandan Baru
Pasalnya, tambah dia, personel Polri berhadapan dengan para pelaku kejahatan yang bisa saja melancarkan segala upaya, termasuk menyogok dengan sejumlah uang, agar bebas dari jerat hukuman.
Dia pun menilai kenaikan gaji bersih personel Polri tak menjadi soal dari segi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Jumat (17/1/2025), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung ihwal penataan penegakan hukum sejauh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.
Dia pun menilai Presiden Prabowo memiliki perhatian besar dalam melakukan penataan penegakan hukum di Tanah Air, tak terkecuali dengan memperhatikan aspek kesejahteraan para penegak hukum di Tanah Air.
"Kemarin kan banyak hal yang mungkin muncul tentang salary atau segala macam ini kan harus menjadi, jangan sampai ada moral hazard atau apa pun yang terjadi di kalangan para penegak keadilan itu. Makanya ditata saleri nya juga, gajinya dinaikkan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 29 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 29 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 29 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




