Advertisement
Gaji Polisi Naik, Komisi III DPR: Setuju asal Sanksi Berat Diberikan Saat Ada Pelanggaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil setuju bila gaji bersih personel Polri dinaikkan dengan diikuti sejumlah pengawasan yang melekat sehingga berkorelasi dengan peningkatan kinerja aparat penegak hukum.
"Jadi saya setuju kalau take home pay [gaji bersih]-nya itu diperbesar kemudian diikuti dengan pengawasan yang konsisten," kata Nasir di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Dia menekankan bahwa kenaikan besaran gaji bersih itu harus diikuti pula dengan pengawasan yang baik dan sanksi berat bila anggota Polri melakukan pelanggaran, termasuk pencatatan ketat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Ini penting. Jadi kalau, misalnya, take home pay-nya sudah dinaikkan. Lalu mereka melanggar, apakah melanggar kode etik, melanggar disiplin, apalagi melakukan pidana, itu langsung memang harus PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat] dan tidak ada lagi banding," ucapnya.
Dengan demikian, dia menilai besaran gaji bersih yang diikuti dengan pengawasan ketat tersebut secara tidak langsung akan berimplikasi pada tingkat disiplin para anggota Polri sebagai penegak hukum. "Jadi kalau, misalnya, dinaikkan, dibesarkan take home pay-nya maka itu akan mudah bagi negara untuk 'memaksa' mereka, 'memaksa' bekerja sesuai dengan kepentingan penegakan hukum," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Jadi tidak ada lagi tindakan-tindakan kepolisian atau tindakan-tindakan dari anggota polisi yang tidak berdasarkan hukum".
Dia menambahkan bahwa hal tersebut perlu dibarengi pula dengan pengoptimalan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan fungsional (wasnal) di lingkungan Polri untuk mencegah penyimpangan perilaku para aparat.
"Jadi kalau, misalnya, ada pengawasan yang melekat. Kemudian ada pengawasan fungsional dari pimpinan. Kemudian juga pimpinan memberikan keteladanan. Kemudian juga ada sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar undang-undang, melanggar peraturan, baik peraturan pemerintah, peraturan Kapolri. Ya, maka itu Insya-Allah akan berkorelasi dengan kinerja," kata dia.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat Polres Kulonprogo, 5 Polsek Ini Punya Komandan Baru
Pasalnya, tambah dia, personel Polri berhadapan dengan para pelaku kejahatan yang bisa saja melancarkan segala upaya, termasuk menyogok dengan sejumlah uang, agar bebas dari jerat hukuman.
Dia pun menilai kenaikan gaji bersih personel Polri tak menjadi soal dari segi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, Jumat (17/1/2025), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung ihwal penataan penegakan hukum sejauh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.
Dia pun menilai Presiden Prabowo memiliki perhatian besar dalam melakukan penataan penegakan hukum di Tanah Air, tak terkecuali dengan memperhatikan aspek kesejahteraan para penegak hukum di Tanah Air.
"Kemarin kan banyak hal yang mungkin muncul tentang salary atau segala macam ini kan harus menjadi, jangan sampai ada moral hazard atau apa pun yang terjadi di kalangan para penegak keadilan itu. Makanya ditata saleri nya juga, gajinya dinaikkan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
Advertisement

Bupati Halim: Saya Jamin Kawal Kasus Sampai Hak Mbah Tupon Dikembalikan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Jalan Tol Diminta Berpartisipasi Menekan Polusi Udara dan Mengelola Sampah
- Seorang Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Narkoba
- Dedi Mulyadi Bakal Sikat Yayasan Bodong Penerima Hibah dana Pendidikan
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
Advertisement
Advertisement