Advertisement
Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
![Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/09/1200472/rokok-ilustrasi-stockcake.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa pengeluaran untuk belanja rokok di dalam keluarga tiga kali lipat lebih tinggi dari belanja telur.
"Yang miris adalah berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, persentase pengeluaran per kapita masyarakat di perkotaan untuk rokok kretek filter sebesar 11,30 persen, sedangkan untuk telur ayam ras hanya 4,30 persen," kata Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes dr. Benget Saragih dalam diskusi bersama TCSC-IAKMI di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Sementara itu, persentase pengeluaran per kapita masyarakat di perdesaan berdasarkan data BPS untuk belanja rokok kretek filter yakni 10,7%, sangat jauh berbeda dibandingkan belanja telur ayam ras yakni sebesar 3,69%.
Benget juga memaparkan, berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, pembelian rokok batangan di kalangan remaja juga masih tinggi, yakni sebesar 71,3%. "Sebanyak 60,6 persen perokok remaja tidak dicegah karena usia saat membeli rokok," ucapnya.
Padahal, berdasarkan penelitian, terdapat 86% kasus kematian akibat kanker paru berkaitan dengan perilaku merokok, dan 71% kasus kematian akibat kanker paru pada laki-laki berkaitan dengan perilaku merokok.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya persentase perokok remaja yakni warna dan desain yang menarik di kemasan rokok yang justru menjadikan alat promosi sehingga banyak diminati masyarakat. "Anak dan remaja belum bisa secara independen membuat keputusan yang baik atau buruk bagi hidup mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perlindungan dengan membentuk kebijakan," ujar dia.
Salah satu kebijakan yang perlu diimplementasikan di Indonesia, menurut Benget, yakni penerapan kemasan standar atau kemasan polos (plain packaging) pada rokok.
Di Asia Tenggara, empat negara yang telah menerapkan kebijakan kemasan standar tersebut yakni Thailand, Singapura, Laos, dan Myanmar. "25 negara telah memiliki aturan mengenai kemasan standar/plain packaging pada produk tembakau dan rokok elektronik, dan jika Indonesia menerapkan kebijakan tersebut, maka kita akan menjadi negara ke-26," kata dia.
Dia menegaskan, saat ini Kemenkes tengah menyusun draft Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Standardisasi Kemasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.17/023 tentang Kesehatan.
Standardisasi kemasan tersebut, kata Benget, meliputi bentuk dan warna kemasan, gambar pada peringatan kesehatan, peringatan kesehatan, informasi kesehatan, dan informasi produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/17/1201247/makan-bergizi-gratis-3.jpg)
Tinjau MBG di Sleman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Anak-Anak Sudah Mulai Terbiasa Makan Sehat
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/07/1200239/subak.jpg)
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
- Ketimbang Menggunakan Dana Zakat, Irma Suryani Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Didanai Oleh Cukai Rokok
- 14 Orang Dilaporkan Hilang, Petugas Baru Evakuasi 6 Jenazah Korban Kebakaran Gedung Glodok Plaza
- Polemik Pagar Laut, Prabowo Perintahkan untuk Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari
- Beda Pendapat Sumber Api Kebakaran Glodok Plaza, Damkar Lantai 7, Polisi Lantai 9
Advertisement
Advertisement