Advertisement
Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X milik Elon Musk disebut melanggar sejumlah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) lantaran banyak mencakup konten ilegal atau berbahaya.
Melansir Thverge.com, Kepala Kehakiman Eni Eropa Michael McGrath menyebut bakal menjalankan proses penyelidikan dengan sangat transparan terkait dugaan pelanggaran platform X tersebut. Laporan mengenai pelanggaran platform X itu mencuat usai salah seorang anggota parlemen Jerman melaporkan kecenderungan iklan X yang lebih berat terhadap pemimpim sayap kanan Jerman di X.
Advertisement
Atas dasar hal itu, proses penyelidikan disebut telah dimulai pada Desember 2023. Dengan fokus penyelidikan pada penyebaran konten ilegal dalam konteks serangan Hamas terhadap Israel. Pada tahap awal penyelidikan, Uni Eropa mengungkap adanya temuan awal pelanggaran X terhadap UU Layanan DIgital terkait transparansi iklan hingga sistem verifikasi pengguna centang biru.
Apabila dugaan pelanggaran itu benar-benar terbukti nantinya, maka Elon Musk terancam bakal dikenakan denda mencapai 6% dari total pendapatan tahunan global platform X. “Platform yang dianggap telah melanggar DSA berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka,” demikian laporan Theverge dikutip Kamis (9/1/2025).
Sejak membeli X pada 2022, Elon Musk memang secara jor-joran telah mengubah sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan. Di samping itu, Bos Tesla itu juga memangkas sejumlah tim kepercayaan dan keamananan Twitter untuk lebih memoderasi branding baru X. Alhasil, upaya itu mendapat kritik dari Uni Eropa yang menilai bahwa moderasi X telah meningkatkan disinformasi di platform tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
Advertisement
Advertisement