Advertisement
Puluhan TKI Diderpotasi Pemerintah Malaysia, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 35 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, dideportasi oleh pemerintah setempat.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Funny Wahyu K mengatakan ke-35 PMI itu telah kembali ke Tanah Air di Pelabuhan Dumai, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
"PMI berangkat berdasarkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, juga berdasarkan tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dengan nomor 0035/WN/B/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan Pahang Malaysia," kata Funny dari Dumai, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa mereka tersebut tiba pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setiba di Pelabuhan, para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Imigrasi Kota Dumai, kata Funny menyebutkan, memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sedangkan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja baik. "Para PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh hingga Sumatera Utara," katanya.
Adapun, penyebab mereka dideportasi bervariasi mulai dari izin tinggal yang habis, hingga pelanggaran aturan keimigrasian lain. Pendataan dilakukan pada seluruh PMI guna memudahkan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal.
Selain itu, pemerintah daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga bantuan mendapatkan pekerjaan baru untuk memastikan mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia. "Semoga kasus ini dapat diminimalkan di masa datang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Akan Hentikan Layanan SPPG yang Mengakibatkan Keracunan
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
- Polisi Redam Ricuh 2 Kubu Massa Usai Rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2025 Bisa Pulang Pergi
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dorong Modernisasi Laboratorium Konstruksi, Ini Tujuannya
- Bantuan Makanan Bergizi PLN Peduli, Langkah Nyata Cegah Stunting di Jepara
- Prihatin Kasus Korupsi, Bupati Sleman Minta Jajaran Paham Aturan
- Menjelajah Lereng Gunung Lawu dengan Aerox Alpha
- Kisah Perjuangan Batik Tulis Giriloyo di Tengah Gempuran Batik Printing
- Festival Literasi Bantul Gaungkan Semangat Membaca dan Lestarikan Budaya
- BRIN Sebut Paparan Radioaktif di Cikande Berasal dari Sumber Pasif
Advertisement
Advertisement