Advertisement
Puluhan TKI Diderpotasi Pemerintah Malaysia, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 35 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia, dideportasi oleh pemerintah setempat.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Funny Wahyu K mengatakan ke-35 PMI itu telah kembali ke Tanah Air di Pelabuhan Dumai, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
"PMI berangkat berdasarkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, juga berdasarkan tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dengan nomor 0035/WN/B/2025/07 terkait deportasi PMI dari Depot Kemayan Pahang Malaysia," kata Funny dari Dumai, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa mereka tersebut tiba pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setiba di Pelabuhan, para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Imigrasi Kota Dumai, kata Funny menyebutkan, memeriksa kelengkapan dokumen mereka, sedangkan Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memastikan kondisi kesehatan para pekerja baik. "Para PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh hingga Sumatera Utara," katanya.
Adapun, penyebab mereka dideportasi bervariasi mulai dari izin tinggal yang habis, hingga pelanggaran aturan keimigrasian lain. Pendataan dilakukan pada seluruh PMI guna memudahkan pendampingan dan pembinaan kepada mereka setelah kembali ke daerah asal.
Selain itu, pemerintah daerah melalui BP3MI telah menyiapkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga bantuan mendapatkan pekerjaan baru untuk memastikan mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia. "Semoga kasus ini dapat diminimalkan di masa datang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
Advertisement

Siswa SMP Kota Jogja yang Tidak Lolos Jalur Prestasi Buru-Buru Beralih ke Jalur Lain
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- KA Ambarawa Ekspres Tabrak Truk Tangki di Pelintasan Tak Dijaga, Sopir Tewas di Lokasi Kejadian
- Sempat Tutup Akibat Owner Dipidanakan Polisi, Toko Mama Khas Banjar Kini Dibuka Menteri Maman
- 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Advertisement
Advertisement