Advertisement
Penyelidikan Penetapan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Mangkir Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu (25/12/2024) kembali menolak panggilan dari penyidik yang sedang menyelidiki peristiwa menjelang deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember 2024.
Seperti dilaporkan Yonhap News, penolakan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Yoon, 63, untuk menghadiri pemeriksaan.
Advertisement
Menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya setelah parlemen memakzulkannya pada 14 Desember.
Ia kini menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menggelar sidang pertama pada Jumat (27/12/2024) mendatang.
Yoon diminta hadir untuk pemeriksaan oleh tim gabungan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), kepolisian, dan Kementerian Pertahanan di Gwacheon, selatan Seoul, ibu kota Korea Selatan.
CIO berencana menunggu kemungkinan kehadiran Yoon hingga malam hari ini.
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto Harus Murni untuk Penegakan Hukum
Jika ia tetap tidak muncul, tim penyidik diperkirakan akan memutuskan langkah lebih lanjut paling cepat pada Kamis, seperti mengirimkan panggilan ketiga atau mengajukan surat perintah penangkapan.
Sebelumnya, Yoon menolak panggilan dari CIO pekan lalu, serta panggilan serupa dari kejaksaan.
Sementara Yoon tidak dapat melaksanakan tugas kepresidenannya, urusan kenegaraan dijalankan oleh presiden sementara sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
Advertisement

19.808 Kendaraan di Kulonprogo Menunggak Pajak, Surat Tagihan Akan Diberikan Door to Door
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ingatkan Curah Hujan Tinggi Saat Kemarau, Bakal Berdampak ke Pertanian
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Ada Pihak yang Dipanggil Tapi Tidak Mau Hadir
- Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
Advertisement
Advertisement