Advertisement
BGN Tegaskan Tak Ada Masalah Gaji SPPI Kelompok III
Foto ilustrasi. Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan keterlambatan pembayaran gaji bagi SPPI kelompok III hanya berlangsung enam hari dan seluruh dana akan ditransfer sebelum akhir pekan ini.
"Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Advertisement
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/11), Dadan menjelaskan keterlambatan pembayaran bagi punggawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terjadi karena ada penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Namun ia memastikan seluruh proses tersebut sudah dalam tahap akhir dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA
"Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI batch (Kelompok) I dan II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI batch III, tadinya kita rencanakan Computer Assisted Test (CAT)-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda," papar Dadan.
Namun, lanjut dia, karena masih ada yang harus diselesaikan, maka untuk sementara SPPI Kelompok III, termasuk ahli akuntan dan ahli gizi, masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan.
"Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tiap tanggal 6," ucapnya.
Dadan juga menegaskan keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Kelompok III bukan selama dua bulan seperti yang dilontarkan oleh jajaran anggota legislator, melainkan hanya enam hari.
Kendati demikian BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember 2025.
"Untuk SPPI batch III hanya terlambat enam hari, yang ahli gizi dan akuntan. Tapi kami sekalian menyelesaikan untuk pekan ini. Kami sudah menggeser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi, bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga setiap tanggal 1 gaji mereka sudah rutin seperti ASN," tuturnya.
Selain itu seluruh tenaga SPPI Kelompok III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana ASN lainnya.
"Mereka (SPPI) batch III akan menjadi PPPK dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja," kata Dadan Hindayana.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Monumen Reog, KPK Geledah Mobil Kepala Disbudparpora Ponorogo
- KDMP Sinduadi Sleman Jadi Contoh Sukses Koperasi Modern
- Eks Pejabat Kemenag Bungkam Seusai Diperiksa Soal Kuota Haji
- Kemenkes Apresiasi Jateng Atas Keberhasilan Tekan Angka Stunting
- Cara Cek dan Daftar Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan November
- Jangan Simpan Kentang di Kulkas, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
- Pencuri Motor di Dlingo Bantul Gunakan Kerudung untuk Menyamar
Advertisement
Advertisement





