Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Foto ilustrasi air mineral dalam kemasan atau air minum dalam kemasan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna memperbaiki tata kelola air minum dan memastikan pengelolaannya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa air adalah komoditas utama dalam kehidupan, sehingga pengelolaan air harus benar-benar dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak, waktu terbatas. Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi," kata Saleh di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Soal perizinan perusahaan AMDK, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga akan mengevaluasi, sebab izin yang dikeluarkan kementerian/lembaga berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Dalam konteks pengawasan, ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi kalau izin yang diperoleh dari pemerintah daerah," kata dia.
Menurut dia, harus ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan soal pengelolaan air disatupadukan. Hal itu, juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan.
Selain itu, dia mengatakan Komisi VII DPR RI juga akan mendalami soal tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar area industri.
Menurut dia, ada banyak pengaduan yang disampaikan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan di sana.
Dalam aturan yang ada, dia mengingatkan tanggung jawab sosial itu mesti dilaksanakan. Jika masyarakat tidak dibantu, tentu ini akan dipertanyakan dan akan selalu dipersoalkan. "Bahkan, mereka menilai bahwa kehadiran industri justru hanya murni berorientasi bisnis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.