Advertisement

Promo Desember

Sidang Tipikor, 2 Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022 Didakwa Terima Uang Suap Rp2,6 Miliar

Newswire
Selasa, 17 Desember 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Sidang Tipikor, 2 Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022 Didakwa Terima Uang Suap Rp2,6 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang bertindak sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.

Jaksa Penuntut Umum, Jehan Nurul Azhar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/12/2024) mengatakan, kedua terdakwa, Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin merupakan anggota Biddokkes Polda Jawa Tengah yang ditugaskan sebagai anggota Panitia Penerimaan Bintara Polri 2022.

Advertisement

Dalam uraiannya, jaksa menjelaskan terdakwa Dwi Erwinta menerima uang suap yang nilainya mencapai Rp2,29 miliar. Suap yang diterima dari keenam calon bintara tersebut nilainya bervariasi antara Rp280 juta hingga Rp450 juta.

Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp350 juta dari satu calon bintara yang mendaftar.

BACA JUGA: Polri Buka Lowongan 10.000 Pegawai, Dibuka Mulai April 2024

Dalam perbuatannya, kedua terdakwa berjanji kepada para korbannya untuk memantau proses seleksi para calon bintara yang telah menyetorkan sejumlah uang itu. "Perbuatan kedua terdakwa tersebut bertentangan dengan prinsip rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, R. Hendral tersebut.

Perbuatan kedua terdakwa terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri yang dilakukan pada Juni 2022.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seusai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua R. Hendral menunda sidang untuk kembali digelar pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

RSUD Panembahan Senopati Siapkan Layanan Selama Libur Akhir Tahun

Bantul
| Selasa, 17 Desember 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement