Advertisement

KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker

Newswire
Kamis, 05 Juni 2025 - 10:27 WIB
Sunartono
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker Ilustrasi uang rupiah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,9 miliar dari salah satu tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.

“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Sebelumnya, KPK telah menyita Rp300 juta dari penggeledahan rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker pada Selasa (27/5).

BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik di Wilayah Sleman Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025

Selain itu, KPK juga sempat menyita beberapa buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan uang pemerasan, dan sejumlah sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor dari rumah PNS tersebut. KPK saat ini mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada tahun 2019—2023.

KPK mulanya menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023. KPK kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hari Raya Kurban, Bupati Harda Kiswaya Pantau Pembagian Hewan Kurban di Dua Tempat

Sleman
| Jum'at, 06 Juni 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement