Advertisement
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,9 miliar dari salah satu tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.
“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Sebelumnya, KPK telah menyita Rp300 juta dari penggeledahan rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker pada Selasa (27/5).
BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik di Wilayah Sleman Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025
Selain itu, KPK juga sempat menyita beberapa buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan uang pemerasan, dan sejumlah sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor dari rumah PNS tersebut. KPK saat ini mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
KPK mulanya menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023. KPK kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
Advertisement

Hari Raya Kurban, Bupati Harda Kiswaya Pantau Pembagian Hewan Kurban di Dua Tempat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Diawasi Ketat, Pusat Data Nasional Dipastikan Bakal Dibangun hingga Beroperasi
- Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam
- Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Lingkungan Kemenaker
- Kejagung: Ada lima Vendor dalam Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
- Ada Akun Instagram Judi Online yang Pernah Di-follow Gibran, Kini Kena Takedown Kementerian Komdigi
- 85 Pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan Nikmati Uang Hasil Peras Tenaga Kerja Asing
Advertisement
Advertisement