Advertisement
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,9 miliar dari salah satu tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.
“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Sebelumnya, KPK telah menyita Rp300 juta dari penggeledahan rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker pada Selasa (27/5).
BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik di Wilayah Sleman Hari Ini, Kamis 5 Juni 2025
Selain itu, KPK juga sempat menyita beberapa buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan uang pemerasan, dan sejumlah sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor dari rumah PNS tersebut. KPK saat ini mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
KPK mulanya menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023. KPK kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Prevalensi Stunting Sleman 4,29 Persen, Pemkab Perkuat Intervensi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Gedung Baru DPRD DIY Capai 40 Persen
- Toko Roti di Kulonprogo Dibobol Maling, Segini Kerugiannya
- Malaysia Tegaskan Satu Warganya Masih Hilang dalam Bencana di Sumatera
- Ahli Kanker Bantah Aluminium Picu Risiko Kanker
- Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran Besar untuk Bonus Atlet Berprestasi
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Sea Games 2025: Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Raih Medali Perak
Advertisement
Advertisement




