Advertisement
Menteri Natalius Pigai: Presiden Prabowo Komitmen Tegakkan Nilai HAM
Menteri HAM Natalius Pigai. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai HAM karena 50 persen dari poin Astacita yang diusung menyangkut tentang hal-hak asasi.
"Dari delapan poin [Astacita], khususnya yang menyangkut tentang HAM itu adalah empat poin. 50 persen dari poin Astacita adalah menyangkut tentang HAM," kata Pigai dalam sambutannya saat puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam.
Advertisement
Pigai menjelaskan, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Astacita, yakni tepatnya memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. Selain itu, hak-hak penyandang disabilitas juga ditekankan dalam poin Astacita keempat serta poin keenam dan kedelapan yang menyangkut hak tentang ekonomi, sosial, dan budaya.
"Itu artinya apa? Artinya HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini karena HAM adalah titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional," imbuh Pigai.
Menurut Pigai, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
"Dalam misi pembangunan sampai dengan tahun 2045, salah satu sasarannya menyebutkan bahwa pembangunan diarahkan pada terwujudnya supremasi yang berkeadilan, berkepastian, bermartabat, dan berlandaskan HAM untuk mencapai Indonesia Emas 2045," sambung dia.
Lebih lanjut, Pigai menyebut, pembentukan Kementerian HAM merupakan salah satu potret keseriusan pemerintahan baru dalam pembangunan HAM. Komitmen itu tidak hanya sekadar tertulis dalam Astacita, tetapi juga melalui program-program prioritas.
Menteri HAM mengatakan, sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Astacita dan program prioritas Pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.
"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024–2029, semua menyangkut HAM," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
DKPP Bantul Dorong Perkebunan, Ajukan Bibit Jambu dan Kakao ke Pusat
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Ayam Goreng Kalasan Hampir Diklaim HAKI Orang Tak Dikenal
- Pemda Kompak Jaga UHC, Layanan Kesehatan Mudah Diakses
- Saksi Ungkap Pertemuan Google Asia Pasifik dan Nadiem Bahas Chromebook
- Empat Daerah di Jateng Tutup Objek Wisata Akibat Bencana Alam
- Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
- KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
- Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
Advertisement
Advertisement



