Advertisement
Tok! DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024—2029. Para pimpinan dan Dewas KPK ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Adapun capim dan calon Dewas KPK periode 2024—2029 masing-masing lima orang yang sudah mengikuti uji kelayakan dan pemilihan pada beberapa waktu lalu. Mereka turut diperkenalkan dalam rapat paripurna tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Kata PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada capim KPK dan calon Dewas KPK 2024—2029. Puan berharap orang-orang yang terpilih itu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
"Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.
Nama-nama calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri empat calon pimpinan KPK dan seseorang tidak hadir, yaitu Johanis Tanak. Ia mengatakan bahwa Tanak merupakan petahana dan saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata Habiburokhman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Podcast DPRD DIY Bahas Gotong Royong dan Kemandirian Ekonomi
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Obesitas Anak Terus Meningkat Secara Global, Ini Penjelasannya
- HUT ke-271 DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement





