Advertisement
Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga orang wanita berinisial NH, 31, NHC, 27, dan UN, 29, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025). Ketiganya mengaku menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.
"Adapun terlapor yang kami laporkan ada tiga, pertama klinik, kedua dokternya dengan inisial SFT, dan yang ketiga ada agensi atau marketingnya dengan inisal RP atau B," kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu.
Advertisement
Andreas menjelaskan awal kejadiannya terjadi saat kliennya melakukan operasi hidung pada Januari 2023, setelah dilakukan operasi pada saat itu, ternyata ada dampak yang cukup serius yang dialami oleh para korban.
"Ketiga klien ini melakukan operasi rata-rata dua kali, dilakukan operasi pertama, dampaknya adalah kayak semacam kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka," katanya.
Selain itu menurut Andreas, para korban juga mengalami hidungnya timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah dan kondisi hidungnya akhirnya mengalami infeksi.
BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak Habis, Tempat Khusus Parkir ABA Diminta Berhenti Beroperasi
"Terutama, pada Desember 2024 yang dialami terakhir ini, karena waktu operasi pertama, timbul pendarahan hampir sekitar tujuh hari berturut-turut dan menurut klinik atau dokter yang menangani, bahwa itu hal biasa," katanya.
Andreas juga menyebutkan pihaknya telah melayangkan somasi pada terhadap klinik tersebut namun tidak ada itikad baik dari mereka sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kita laporkan ini bukan hanya masalah kerusakan hidung, ada dugaan lain terkait masalah perizinan dari klinik, termasuk legalitas dari dokter yang menangani," katanya.
Andreas menambahkan ketiga korban tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik melakukan operasi hidung setelah melihat unggahan Instagram seorang selebgram.
Laporan para korban tersebut telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu 14 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
Advertisement
Advertisement