Advertisement
3 Tersangka Perundungan PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing dokter senior PPDS Undip Semarang, ZYA; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN; dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM.
Advertisement
Terhadap ketiga tersangka, penuntut umum langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. "Ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang," katanya.
BACA JUGA: Mantan Pembimbing Akademik Kasmudjo Beberkan Isi Pertemuannya dengan Jokowi
Ia menyebut penuntut umum memiliki alasan subjektif maupun objektif menahan para tersangka yang selama penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan. Ancaman pidana yang di atas lima tahun menjadi alasan dilakukan penahanan.
Selain itu, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Pada tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
Bersama dengan para tersangka, dilimpahkan pula barang bukti berupa 19 telepon seluler serta uang tunai Rp97 juta. "19 telepon seluler ini antara lain milik tersangka, korban, dan para saksi," katanya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo Trihanggo-Junction Masih Tersisa Tiga Persen
Sebelumnya, Aulia Risma Lestaei, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Kunjungi MPP Bantul, GKR Hemas Soroti soal SDM, Teknologi, dan Sarpras
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Israel Telah Habiskan Belasan Triliun untuk Hadang Rudal dari Iran
Advertisement
Advertisement