Advertisement
UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
Universitas Gadjah Mada / ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat sebesar Rp69 triliun dalam kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Gugatan ini terkait dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-17 Indonesia, Joko Widodo. Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM Veri Antoni saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, menegaskan bahwa UGM menghormati langkah hukum tersebut.
Advertisement
"Mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara dan UGM menghormati hak tersebut," ujar Veri, Kamis (15/5/2025).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Komardin yang menuding UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai membiarkan kegaduhan soal keaslian ijazah Jokowi tanpa klarifikasi terbuka.
Komardin juga mengaitkan polemik ini dengan gangguan terhadap kestabilan ekonomi nasional.
Menurut Veri, nilai kerugian fantastis yang diklaim dalam gugatan itu merupakan hal yang harus dibuktikan oleh pihak penggugat.
Termasuk, kata dia, kejelasan "legal standing" atau kedudukan hukum penggugat di mata hukum. "Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas," ujar dia.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Ringroad Selatan Bantul, DLH Akui Masih Ada Pembuangan Liar
UGM, lanjut dia, saat ini tengah mencermati isi gugatan secara saksama sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
"UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.
Terkait dengan kemungkinan menempuh upaya hukum balik atau gugatan balik, menurut Veri, hal tersebut merupakan opsi yang terbuka. Namun, untuk sementara UGM masih fokus pada pokok perkara dalam gugatan yang telah diajukan Komardin.
"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," tutur Veri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamensos Minta Pembangunan Sekolah Rakyat di Magelang Dipercepat
- Raymond-Nikolaus Raih Gelar Ganda di Indonesia Master II 2025
- El Clasico Real Madrid vs Barcelona: Blaugrana Bocorkan Strategi
- Alex Marquez Juarai MotoGP Malaysia 2025
- Persib vs Persis Solo: Marc Klok Target 3 Poin
- Mario Aji Tuntaskan Balapan Moto2 Malaysia 2025
- Petugas Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pandak dan Imogiri
Advertisement
Advertisement



