Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan masa tenang pilkada merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran. Salah satu misalnya penyebaran hoaks atau kampanye terselubung. "Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan," kata Bagja, Sabtu (23/11/2024).
Advertisement
Lalu, pengawasan masa pungut hitung. Dia menyebut pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara sangat penting untuk menghindari kecurangan. "Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara," ujarnya.
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan. "Kelima wilayah tersebut NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah," jelas Bagja.
BACA JUGA: Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dana Desa Gunungkidul Masih Menggantung, Kalurahan Tunggu PMK
- Misi Dagang Jateng-Jatim Bukukan Transaksi Rp2,9 Triliun
- PSIM Jogja Tantang Borneo FC, Van Gastel Soroti Evaluasi Usai Kalah
- Pemkab Sleman Salurkan 93 Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
- Segel Merah di Kamera Ponsel Netanyahu Ungkap Ketatnya Keamanan Israel
Advertisement
Advertisement




