Advertisement
Polda Jateng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan keluarga almarhum Dokter Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA - Bagus Ahmad Rizaldi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah segera menuntaskan penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari yang bunuh diri karena diduga mendapat perundungan.
Advertisement
"Oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia mendorong agar laporan polisi Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH terkait kasus Aulia Risma itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional, serta memastikan keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Komisi III DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya terkait jam belajar, senioritas, perundungan, serta praktik pungli yang kerap terjadi.
Sementara itu, anggota DPR RI Soedison Tandra mengatakan kasus serupa seperti yang menimpa Aulia Risma itu ibaratkan fenomena gunung es.
BACA JUGA: Undip Terbuka untuk Investigasi Meninggalnya Mahasiswi PPDS karena Bunuh Diri
Menurut dia, pendidikan kedokteran spesialis adalah pendidikan dengan sistem yang sangat tertutup.
DPR pun harus mendalami lebih lanjut terkait kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS secara menyeluruh karena jika dilaksanakan secara parsial, kasus-kasus serupa akan terus timbul.
Sebelumnya, Dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi PPDS Undip yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri pada Senin (12/8) malam, di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan serius mendorong kasus dugaan perundungan kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk diproses secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Perusak Hutan Sumatera Teridentifikasi, Satgas PKH Siapkan Evaluasi
- Chery Hadirkan TIGGO 8 CSH Comfort dan J6T di Jogja
Advertisement
Advertisement




