Advertisement

Promo November

Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Hampir Rp170 Triliun, BPKH: Perlu Inovasi Pengelolaan

Newswire
Sabtu, 16 November 2024 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Hampir Rp170 Triliun, BPKH: Perlu Inovasi Pengelolaan Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN— Jumlah dana calon jemaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih. Hal itu diungkap oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

"Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun," ungkap anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dikutip Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bentuk Badan Haji

Dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, lanjut dia, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat. "BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," jelas Amri.

Pihaknya juga mengatakan sesuai survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, diantaranya 17 juta orang memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.

"Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha'ah," tutur dia.

Tetapi yang baru terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.

"Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya," papar dia.

Advertisement

Kemudian terakhir, lanjut dia, karena masih ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosa saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.  "Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa," ucap Amri.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga mengoptimalkan dan membantu pembiayaan dana jamaah haji Indonesia.

Untuk meningkatkan investasi dana haji, sebutnya, BPKH harus meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah.

"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar," ungkap Marwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tutup Operasional 1 SPBU Karena Berbuat Curang, Pertamina juga Selidiki 3 SPBU Lainnya di Jogja

Jogja
| Sabtu, 16 November 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement