Advertisement
Jemaah Calon Haji Wajib Daftar BPJS Kesehatan
![Jemaah Calon Haji Wajib Daftar BPJS Kesehatan](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203989/jemaah-haji-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji diwajibkan mendaftar BPJS Kesehatan sebagai bagian dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut mereka harus memastikan kepesertaan JKN aktif.
"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Zain mengatakan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke Tanah Air dan masih membutuhkan perawatan medis, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
BACA JUGA: Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 Lengkap dengan Nomor Punggungnya
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah calon haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata dia.
Ia berharap jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," kata Zain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gaji dan Tunjangan Guru Dijamin Tidak Terpangkas Gegara Efisiensi Anggaran
- Semua Ribut Efisiensi Anggaran, Kemenpar Malah Minta Tambahan Rp2,25 Triliun
- Penegakan Hukum Diminta Jalan Terus di Tengah Efisiensi Anggaran
- Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
- Donald Trump Larang Warga Palestina Kembali ke Gaza
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/13/1203998/krl-jogja-solo.jpg)
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203856/innside.jpg)
Iftar Menu Nusantara dan Timur Tengah di INNSiDE Yogyakarta, Mulai dari Rp155.000
Advertisement
Berita Populer
- Petinggi IKN Ali Berawi Tiba-tiba Mundur dari Jabatannya, Begini Penjelasan Otorita
- KPK Bantah Intimidasi Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto
- Kuasa Hukum Hasto Keberatan Terkait Pengajuan Perbaikan Barang Bukti, Begini Respons KPK
- Otorita: Seluruh Kegiatan di IKN Dilakukan Penuh di Maret 2025
- Prediksi Cuaca Rabu 12 Februari 2025: Kota Besar Diguyur Hujan
- Mahasiswa ITNY Raih Juara di Lomba Geosketch dan GeoPhotography pada kegiatan Fracture 5.0
- PBB Sebut Pemulihan dan Rekonstruksi di Gaza Butuh Rp862 Triliun
Advertisement
Advertisement