Advertisement

Promo November

4.000 Oknum Anggota TNI Terlibat Judo, Wairjen: Setop Segera, Sebelum Kami Tindak Tegas

Anshary Madya Sukma
Kamis, 14 November 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
4.000 Oknum Anggota TNI Terlibat Judo, Wairjen: Setop Segera, Sebelum Kami Tindak Tegas Judi online / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mencatatkan pihaknya telah menemukan 4.000 oknum anggota TNi yang terlibat judi online.

Dia menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman atas oknum anggota yang terlibat.  "Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI," kata Alvis kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Advertisement

Dia menekankan, bahwa dirinya tidak akan menoleransi anggota yang kedapatan terlibat dalam judi online meskipun hanya menjadi pemain.  Pasalnya, keterlibatan prajurit maupun PNS TNI dalam judi online merupakan perbuatan yang bertentangan dengan pedoman Sapta Marga. "Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tambahnya.

Di samping itu, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan sanksi terhadap 4.000 prajurit TNI itu.

Rinciannya, dari ribuan prajurit itu telah diberikan sanksi mulai tindakan disiplin melalui penahanan ringan, penahanan berat serta ada yang dipidanakan. "Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online," ujar Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 15 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Jum'at, 15 November 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Berwisata ke Labuan Bajo, Ini Rekomendasinya

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement