Advertisement
Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian diminta untuk mengusut tuntas hingga akar terkait kasus judi onlen di i Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya Praktik pelindungan situs judi online yang menjerat belasan pegawai Komdigi dinilia hanya puncak gunung es. Pengamat telekomunikasi menduga masih banyak pihak di internal Komdigi yang terlibat.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan terungkapnya belasan oknum Komdigi bukanlah akhir dari kasus ini. Menurutnya, para pelaku yang tertangkap masih ‘secuil’ dari jumlah pelaku yang terlibat, terlebih kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada para petinggi dan mantan pejabat Komdigi.
Advertisement
“Atasan-atasannya belum ada yang diperiksa. Kemudian, ini kan hanya baru yang kejadian belakangan saja, karena mungkin praktik nakal ini sudah dijalankan lama, yang mungkin sudah bertahun-tahun. Para bandar atau penghubung dari Komdigi ke bandar juga belum ditangkap. Sehingga, harusnya masih akan bertambah,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (11/4/2024).
Heru menambahkan Komdigi merupakan garda terdepan pemberantasan judi online. Artinya, akan sangat sulit membersihkan judi online kalau pengawasan dan regulatornya kurang bersih.
Apalagi, kata Heru, kabarnya Komdigi tahu pegawai yang nakal-nakal tetapi dipindah ke bagian lain. Harusnya pegawai tersebut diproses, laporkan polisi dan pecat sehingga tidak terkesan adanya pembiaran di kalangan petinggi Komdigi.
“Sama saja menyapu kantor dengan sapu kotor, ya akan selalu kotor permainnya dan judi online gagal diberantas,” kata Heru.
Dia menyarankan kepada Menkomdigi Meutya Hafid untuk bersih-bersih, dengan meminta bantuan PPATK untuk mengaudit semua transaksi keuangan seluruh pegawai Komdigi dan bila tidak dapat dipertanggungjawabkan serahkan pada polisi untuk diproses.
“Lakukan rotasi dan mutasi, sebab tidak ada transformasi berarti di Komdigi dalam 10 tahun terakhir,” kata Heru.
Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat dalam praktik judi online.
Meutya mengaku terkejut dengan ditemukannya belasan oknum di internalnya yang terlibat dalam melindungi 1.000 situs terkait judi online. Meutya mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dan membuka diri jika kepolisian ingin melakukan penyidikan lebih dalam.
“Kami sangat mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika memerlukan pengembangan penyidikan, termasuk jika memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024).
Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online.
Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs.
“Terbanyak dalam rentang 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement