Advertisement

Promo November

Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 04 November 2024 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas Judi online / Ilustrasi StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian diminta untuk mengusut tuntas hingga akar terkait kasus judi onlen di i Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya Praktik pelindungan situs judi online yang menjerat belasan pegawai Komdigi dinilia hanya puncak gunung es. Pengamat telekomunikasi menduga masih banyak pihak di internal Komdigi yang terlibat.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan terungkapnya belasan oknum Komdigi bukanlah akhir dari kasus ini. Menurutnya, para pelaku yang tertangkap masih ‘secuil’ dari jumlah pelaku yang terlibat, terlebih kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada para petinggi dan mantan pejabat Komdigi.

Advertisement

“Atasan-atasannya belum ada yang diperiksa. Kemudian, ini kan hanya baru yang kejadian belakangan saja, karena mungkin praktik nakal ini sudah dijalankan lama, yang mungkin sudah bertahun-tahun. Para bandar atau penghubung dari Komdigi ke bandar juga belum ditangkap. Sehingga, harusnya masih akan bertambah,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (11/4/2024).

Heru menambahkan Komdigi merupakan garda terdepan pemberantasan judi online. Artinya, akan sangat sulit membersihkan judi online kalau pengawasan dan regulatornya kurang bersih.

Apalagi, kata Heru, kabarnya Komdigi tahu pegawai yang nakal-nakal tetapi dipindah ke bagian lain. Harusnya pegawai tersebut diproses, laporkan polisi dan pecat sehingga tidak terkesan adanya pembiaran di kalangan petinggi Komdigi.

BACA JUGA: Kementerian Komdigi dan PPATK Lebih Dahulu Endus Transaksi Janggal Sejumlah Pegawai Sebelum Ditangkap Polisi Karena Terlibat Judi Online

“Sama saja menyapu kantor dengan sapu kotor, ya akan selalu kotor permainnya dan judi online gagal diberantas,” kata Heru.

Dia menyarankan kepada Menkomdigi Meutya Hafid untuk bersih-bersih, dengan meminta bantuan PPATK untuk mengaudit semua transaksi keuangan seluruh pegawai Komdigi dan bila tidak dapat dipertanggungjawabkan serahkan pada polisi untuk diproses.

“Lakukan rotasi dan mutasi, sebab tidak ada transformasi berarti di Komdigi dalam 10 tahun terakhir,” kata Heru.

Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas pegawai Komindigi yang terlibat dalam praktik judi online.

Meutya mengaku terkejut dengan ditemukannya belasan oknum di internalnya yang terlibat dalam melindungi 1.000 situs terkait judi online. Meutya mendorong kepolisian untuk bergerak cepat dan membuka diri jika kepolisian ingin melakukan penyidikan lebih dalam.

“Kami sangat mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika memerlukan pengembangan penyidikan, termasuk jika memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi,” kata Meutya, Jumat (1/11/2024).

Komdigi, lanjut Meutya, telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online.

Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs.

“Terbanyak dalam rentang 10 sepanjang sejarah,” kata Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Raih Bhumandala Kanaka, Pemkab Bantul Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Data Lebih Baik

Bantul
| Selasa, 05 November 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement