Advertisement

Terpidana Ronald Tannur Ditangkap di Perumahan Elite Surabaya

Anshary Madya Sukma
Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Terpidana Ronald Tannur Ditangkap di Perumahan Elite Surabaya Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terpidana kasus pembunuhan Dini Serta Afriyanti, Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengemukakan bahwa Ronald ditangkap di Perumahan Victoria Regency yang berlokasi di Surabaya. "Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB," ujarnya, Minggu (27/10/2024).

Advertisement

Harli menambahkan, penangankapan Ronald itu berkaitan dengan vonis Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan.

Adapun, Harli juga menyatakan bahwa Ronald saat ini telah diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejati Jatim. "Ditangkap atas putusan MA [terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan Dini]. Saat ini yang bersangkutan [Ronald] sudah dibawa ke Kejati Jatim," tambahnya.

MA sebelumnya telah menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) untuk terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

Berdasarkan amar putusan MA itu, Ronald Tannur dinyatakan telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan dihukum pidana selama lima tahun.

Adapun, dalam vonis bebas ini Kejagung telah menetapkan lima tersangka di antaranya tiga hakim yang memberikan vonis bebas yaitu Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Selanjutnya, eks petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat turut jadi tersangka dalam kasus dugaan suap Ronald Tannur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pimpinan Definitif DPRD Jogja Resmi Dilantik, Dipimpin Wisnu Sabdono Putro

Jogja
| Minggu, 27 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement