Advertisement
Terpidana Ronald Tannur Ditangkap di Perumahan Elite Surabaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terpidana kasus pembunuhan Dini Serta Afriyanti, Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengemukakan bahwa Ronald ditangkap di Perumahan Victoria Regency yang berlokasi di Surabaya. "Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB," ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Advertisement
Harli menambahkan, penangankapan Ronald itu berkaitan dengan vonis Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan.
Adapun, Harli juga menyatakan bahwa Ronald saat ini telah diamankan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejati Jatim. "Ditangkap atas putusan MA [terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan Dini]. Saat ini yang bersangkutan [Ronald] sudah dibawa ke Kejati Jatim," tambahnya.
MA sebelumnya telah menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) untuk terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Berdasarkan amar putusan MA itu, Ronald Tannur dinyatakan telah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan dihukum pidana selama lima tahun.
Adapun, dalam vonis bebas ini Kejagung telah menetapkan lima tersangka di antaranya tiga hakim yang memberikan vonis bebas yaitu Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Selanjutnya, eks petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat turut jadi tersangka dalam kasus dugaan suap Ronald Tannur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AHY Sebut Pembangunan Infrastuktur Harus Berdampak Nyata
- Arab Saudi Mengutuk Keras Serangan Israel, AS Minta Semua Negara Tekan Iran
- Seluruh Penerbangan Dibatalkan, Iran Siap Serang Balik Israel
- Bentrokan Soal Lahan di Medan Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 11 Tersangka
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di KTT G20 Brasil
Advertisement
Pimpinan Definitif DPRD Jogja Resmi Dilantik, Dipimpin Wisnu Sabdono Putro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Parah! Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus di MA Sudah 10 Tahun
- Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar
- 287 KK Korban Erupsi Gunung Raung Direlokasi
- Warga Diimbau Menjauh dari Radius 4 Kilometer Kawah Gunung Awu
- Israel Gunakan Bom Fosfor Serang Desa di Lebanon
- WHO Soroti Situasi Kehancuran di Gaza Palestina
- Israel Gunakan Wilayah Udara Irak untuk Menyerang Iran
Advertisement
Advertisement