Advertisement
Ini Bunyi Sumpah Diucapkan Prabowo-Gibran Saat Dilantik di Hadapan MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, bersiap mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sumpah Prabowo dan Gibran, putra dari Joko Widodo (Jokowi), tersebut sudah diucapkan sama sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seiring dengan penetapan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diteken oleh SBY pada 29 Agustus 2009.
Advertisement
Adapun, pembacaan sumpah Prabowo dan Gibran di hadapan MPR tersebut sesuai dengan amanat Paragraf 2 Pasal 33-35 UU No. 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Bunyi Paragraf 2 UU No. 13/2019 tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilihan Umum: Pasal 33 MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.
Pasal 34 Pimpinan MPR mengundang anggota MPR untuk menghadiri sidang paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum. Pimpinan MPR mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam sidang paripurna MPR.
Dalam sidang paripurna MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, pimpinan MPR membacakan keputusan KPU mengenai penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna MPR. Dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan rapat paripurna DPR.
Dalam hal DPR tidak dapat menyelenggarakan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
Berita acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden serta pimpinan MPR. Setelah mengucapkan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, Presiden menyampaikan pidato awal masa jabatan. Selanjutnya, sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih diatur dalam Pasal 35 UU No. 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 sebagai berikut: Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Janji Presiden (Wakil Presiden): “Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
- Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng
- Libur Panjang Waisak: Tol Trans Jawa Ramai Lancar
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
Advertisement