Survei Perspektif Milenial & Gen Z, 66 Persen Puas Dengan Pemberantasan Judol
Advertisement
JAKARTA—Sebanyak 66 persen anak muda, Generasi Milenial dan Zilenial menyatakan puas dengan pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Pemerintah. Kepuasan tertinggi berada pada kategori SES B (sebanyak 81%), dan terendah pada kategori SES C (sebanyak 58%).
SES atau Status Ekonomi dan Sosial adalah ukuran posisi status ekonomi dan sosial seseorang, berdasarkan pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dan kelas sosialnya. Kategori SES A1 berpendapatan di atas Rp8 juta, A2 berpendapatan Rp6 juta – Rp8 juta, B berpendapatan kisaran Rp4 juta – Rp6 juta. Sedangkan kategori C pendapatannya Rp2 juta – Rp4 juta. Dan kategori D-E berpendapatan di bawah Rp2 juta.
Advertisement
Berkorelasi dengan ini, sebanyak 79 persen menyatakan puas dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah selama 10 tahun terakhir. Kepuasan tertinggi dirasakan oleh mereka dengan kategori SES A1 (sebanyak 91 persen). Dan terendah dirasakan oleh kategori SES C (sebanyak 76 persen).
Demikian ringkasan singkat mengenai hasil survei Perspektif Gen Z Terhadap Transformasi Digital dan Pemberantasan Judi Online yang dilakukan pada 9-14 Oktober 2024. Metodologi penarikan sampel dilakukan menggunakan stratified random sampling.
Pengambilan data dilakukan melalui online survey form. Sampel menargetkan Generasi Z (yang lahir pada 1997-2012) dan Generasi M (yang lahir pada 1981-1996). Dilakukan uji kelayakan data dengan sampling 20 persen dari total responden dan Margin of Error 3,5 persen. Total responden adalah sebanyak 800 orang dari seluruh Indonesia. Survei ini dirilis oleh Byonz Research and Advisory pada 19 Oktober 2024.
Hasil riset Byonz menunjukkan, kelas C, D dan E atau menengah ke bawah tergolong yang paling rendah merasakan tingkat kepuasan program transformasi digital Pemerintah. Salah satu penyebabnya, mereka belum memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Fitur yang paling digunakan sebatas komunikasi.
Menariknya, masyarakat di kategori ini, tergolong yang banyak memanfaatkan fitur judi online untuk mengadu nasib. Sehingga kelompok menengah ke bawah adalah kalangan masyarakat yang paling memerlukan perhatian dan penanganan khusus terkait literasi digital, dan pemberantasan judi online.
CEO Byonz Research and Advisory, Zagy Yakana Berian mengatakan, ada beberapa catatan penting untuk Pemerintah agar judi online bisa diberantas lebih lanjut. "Pemerintah perlu memperketat kontrol regulasi, menangani eksploitasi finansial oleh bandar global dan menghambat popularitas judi online," katanya, melalui siaran persnya, Minggu (20/10/2024)
Sementara terkait transformasi digital, Zagy berpendapat, masih ada ruang bagi Pemerintah untuk meningkatkan transformasi digital di birokrasi dan keuangan. Serta perlunya menambah pendidikan dan literasi digital kepada masyarakat. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement