Advertisement
Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis (3/10/2024).
Perlu diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kelapa sawit 2005-2024.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang termuat dalam empat boks.
Selain itu, barang bukti elektronik juga turut disita saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
BACA JUGA:Â Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
Dia menambahkan, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah yakni Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal).
Kemudian, ruangan Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR; Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan dan Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum; dan Biro Hukum.
"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Di samping itu, Harli menjelaskan bahwa kasus posisi penggeledahan ini yakni terdapat dugaan penguasaan dan pengolahan perkebunan sawit di kawasan hutan yang dilakukan secara melawan hukum.
Perbuatan yang terjadi pada 2005-2024 itu disebut telah merugikan keuangan atau perekonomian. Hanya saja, pihak Kejagung belum dapat memberikan informasi soal kerugian negara itu secara detail.
"Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
Advertisement
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Perusahaan Panyalur Bansos Presiden Terkait Covid-19
- Perkuat Ketahanan Pangan, Demplot Pupuk Kaltim Tingkatkan Hasil Padi Kapuas 66 Persen
- Tak Hanya Hakim, DPR Juga Bakal Memperjuangkan Kesejahteraan Prajurit TNI
- Soal Jadwal Pembagian Makan Bergizi Gratis, Berikut Penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
- Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Disebut KPK Terima Fee Proyek 5%
- Jokowi Janji Kaji Kenaikan Gaji Hakim, Segini Bocoran Besaran Gaji Pokoknya
- BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat Senilai Rp8,1 Miliar
Advertisement
Advertisement