5 WNI dalam Misi Gaza Ditahan Israel, Ini Daftar Lengkapnya
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis (3/10/2024).
Perlu diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kelapa sawit 2005-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang termuat dalam empat boks.
Selain itu, barang bukti elektronik juga turut disita saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
BACA JUGA: Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
Dia menambahkan, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah yakni Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal).
Kemudian, ruangan Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR; Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan dan Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum; dan Biro Hukum.
"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Di samping itu, Harli menjelaskan bahwa kasus posisi penggeledahan ini yakni terdapat dugaan penguasaan dan pengolahan perkebunan sawit di kawasan hutan yang dilakukan secara melawan hukum.
Perbuatan yang terjadi pada 2005-2024 itu disebut telah merugikan keuangan atau perekonomian. Hanya saja, pihak Kejagung belum dapat memberikan informasi soal kerugian negara itu secara detail.
"Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Kaspersky mengungkap kampanye malware baru yang menyebar melalui akun WhatsApp yang diretas dengan menyamar sebagai invoice dan laporan bank.
FIFA menjatuhkan skorsing lima pertandingan kepada Assim Madibo setelah tekel kerasnya menyebabkan Ismael Kone mengalami patah tulang pada Piala Dunia 2026.
Meta dikabarkan mengembangkan Arena, aplikasi prediksi berbasis AI yang dipersiapkan untuk menantang dominasi Polymarket dan Kalshi di pasar global.
Rasa kantuk setelah berhubungan intim ternyata dipengaruhi hormon oksitosin, prolaktin, dan endorfin yang membantu tubuh lebih rileks dan tidur nyenyak.
Rupiah kembali melemah pada perdagangan 25 Juni 2026 ke level Rp17.963 per dolar AS dan semakin dekat dengan level psikologis Rp18.000.