Advertisement
Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Mulai Januari 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.
"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.
BACA JUGA: ASN Belum Bisa Pindah ke IKN, Menunggu Infrastruktur Digital Kelar
Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.
"Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas Anas.
Sebelumnya, Jumat (4/10), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.
"Ya sebenarnya sudah terlambat, kalau menurut jadwal, ya penyusunannya di master schedule pemindahan ASN kita sudah agak sedikit terlambat," kata Suharso di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan Kualitas Layanan, PAFI Bekasi Gandeng BPOM
- Hadapi Tantangan Dunia Farmasi, PAFI Bondowoso Kedepankan Inovasi Teknologi dan Sinergi
- 116 WNI Masih Bertahan di Lebanon
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- BNN Sita 29,9 Kilogram Sabu dari 3 Tersangka, Salah Satunya Tokoh Masyarakat Bengkalis
- Mengaku Jadi Pengangguran, Anies Pasang Profil Open to Work di LinkedIn
Advertisement
Advertisement