Ketua MPR Periode 2024-2029 Ditetapkan Kamis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MPR RI sementara, Guntur Sasono, mengungkapkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 diagendakan untuk ditetapkan pada Kamis (3/10/2024).
“Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD, dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR,” kata Guntur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pimpinan sementara MPR RI mengundang perwakilan partai politik, dan DPD RI, yakni paling banyak lima orang, untuk menghadiri rapat konsultasi pada siang ini.
“Dengan agenda membahas rancangan acara Sidang Paripurna MPR, dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD,” ujarnya.
Selanjutnya, pada Rabu (2/10) pukul 10.00 WIB, diselenggarakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengesahan rancangan acara, dan pembentukan fraksi tersebut.
Sebelumnya, Anggota MPR RI masa jabatan 2024—2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement