OTT BNPB, KPK Tetapkan Tersangka dan Pulangkan Rustian
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, Eko Darmanto akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun sudah dibawa ke meja hijau atas dakwaan gratifikasi dan pencucian uang.
BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Povinsi Kaltim Terkait Izin Usaha Pertambangan
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya bersedia membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk membuat terang kasus tersebut.
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024)
Dia juga menegaskan, pihaknya menghormati proses penyelidikan soal pertemuan Alex dan Eko. Lembaga antirasuah itu juga meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural," pungkasnya.
Sebelumnya, Alex telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pengaduan itu disampaikan pada 23 Maret 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) itu dan telah melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan informasi (LI).
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan dumas tersebut ke tahap penyelidikan. Ade menuturkan bahwa polisi saat ini sudah meminta klarifikasi maupun keterangan dari tujuh belas orang pada kasus tersebut.
Dia menyebut, penyelidikan yang bergulir terhadap Alexander Marwata guna mencari peristiwa pidana dalam pertemuannya dengan Eko Darmanto. Adapun, Ade juga memastikan bahwa pihaknya bakal memanggil Alexander Marwata atas pertemuannya dengan Eko.
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya (PMJ). "AM [Alexander Marwata] pasti akan diundang klarifikasi untuk memberikan keterangannya dihadapan penyelidik. Waktu nya kapan akan kita update [soal pemanggilan Alex]," pungkasnya." ujarnya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT dugaan korupsi pengadaan BNPB. Sekretaris Utama BNPB Rustian dipulangkan setelah diperiksa sebagai saksi.
Slipknot, Ghost, Sleep Token, hingga Buckethead memakai topeng sebagai identitas panggung. Simak 11 musisi dengan penampilan paling unik.
Suporter Persija dilarang mendampingi tim di enam laga tandang. Persija didenda Rp90 juta, sedangkan panpel Persita dikenai denda Rp40 juta.
Persija unggul 2-0 atas Arema FC pada babak pertama. Alexander Jeremejeff mencetak dua gol, sedangkan Nadeo menggagalkan peluang Careca.
Fajar/Fikri dan Jonatan Christie tersingkir di babak awal French Open 2026. Ubed membuat kejutan, wakil Indonesia lain menjaga asa.
MotoGP akan menggelar demonstrasi di COTA, Austin, pada 24 Oktober 2026. Dani Pedrosa, Nicolo Bulega, Dovizioso, dan Savadori ikut tampil.