Advertisement
Penyelidikan Kasus Wakil Ketua KPK Alex Marwata oleh Polisi, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, Eko Darmanto akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun sudah dibawa ke meja hijau atas dakwaan gratifikasi dan pencucian uang.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Povinsi Kaltim Terkait Izin Usaha Pertambangan
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya bersedia membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk membuat terang kasus tersebut.
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024)
Dia juga menegaskan, pihaknya menghormati proses penyelidikan soal pertemuan Alex dan Eko. Lembaga antirasuah itu juga meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural," pungkasnya.
Sebelumnya, Alex telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pengaduan itu disampaikan pada 23 Maret 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) itu dan telah melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan informasi (LI).
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan dumas tersebut ke tahap penyelidikan. Ade menuturkan bahwa polisi saat ini sudah meminta klarifikasi maupun keterangan dari tujuh belas orang pada kasus tersebut.
Dia menyebut, penyelidikan yang bergulir terhadap Alexander Marwata guna mencari peristiwa pidana dalam pertemuannya dengan Eko Darmanto. Adapun, Ade juga memastikan bahwa pihaknya bakal memanggil Alexander Marwata atas pertemuannya dengan Eko.
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya (PMJ). "AM [Alexander Marwata] pasti akan diundang klarifikasi untuk memberikan keterangannya dihadapan penyelidik. Waktu nya kapan akan kita update [soal pemanggilan Alex]," pungkasnya." ujarnya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Masuk Prolegnas 2024-2029
- Masih Lahan Kosong, Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Masuk Tahap Kajian Ulang
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
- AS Keluarkan Travel Warning ke Lebanon dan Meminta Warganya Keluar dari Beirut
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Advertisement
Jumlah Pendaftar Calon Anggota KPPS Pilkada Sleman Membludak, KPU Minta Masukan Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilgub Jateng 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp170 Miliar
- Persiapan Piala Asia U-20 2025, Timnas Indonesia Akan Berlatih di IKN
- Wacana Subsidi BBM Cs Diubah Jadi BLT, Ini Untung Ruginya
- Sambangi Pemulung di TPST Bantargebang, Gus Ipul Serahkan Bantuan Atensi
- 8 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang-ambing Berjam-jam di Lautan
- 8.744 Sanggahan Pelamar CPNS Kemenag Diterima, yang Lolos Administrasi Bertambah Jadi 327.958 Pelamar
- BMKG Memprediksi Hujan dan Berawan di Sejumlah Kota Besar di Indonesia Senin 30 September 2024
Advertisement
Advertisement