Advertisement
Penyelidikan Kasus Wakil Ketua KPK Alex Marwata oleh Polisi, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, Eko Darmanto akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Eko merupakan mantan pejabat bea cukai yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Dia pun sudah dibawa ke meja hijau atas dakwaan gratifikasi dan pencucian uang.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Povinsi Kaltim Terkait Izin Usaha Pertambangan
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya bersedia membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk membuat terang kasus tersebut.
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024)
Dia juga menegaskan, pihaknya menghormati proses penyelidikan soal pertemuan Alex dan Eko. Lembaga antirasuah itu juga meyakini bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural," pungkasnya.
Sebelumnya, Alex telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pengaduan itu disampaikan pada 23 Maret 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) itu dan telah melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan informasi (LI).
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
Hasilnya, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan dumas tersebut ke tahap penyelidikan. Ade menuturkan bahwa polisi saat ini sudah meminta klarifikasi maupun keterangan dari tujuh belas orang pada kasus tersebut.
Dia menyebut, penyelidikan yang bergulir terhadap Alexander Marwata guna mencari peristiwa pidana dalam pertemuannya dengan Eko Darmanto. Adapun, Ade juga memastikan bahwa pihaknya bakal memanggil Alexander Marwata atas pertemuannya dengan Eko.
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan Alex di Polda Metro Jaya (PMJ). "AM [Alexander Marwata] pasti akan diundang klarifikasi untuk memberikan keterangannya dihadapan penyelidik. Waktu nya kapan akan kita update [soal pemanggilan Alex]," pungkasnya." ujarnya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Tragedi Idulfitri: Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulonprogo, 1 Tewas
- Latihan Perdana Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Perkuat Garuda
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
- Penyelam Asal Inggris Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Air Lombok
- Urai Kepadatan, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Arus Balik
Advertisement
Advertisement







