Advertisement

Pilgub Jateng 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp170 Miliar

Newswire
Senin, 30 September 2024 - 03:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pilgub Jateng 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp170 Miliar Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah membatasi dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 maksimal Rp170 miliar untuk tiap pasanganc alon (Paslon)

"Anggaran dibatasi menjadi Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Hadi Tri Ujiono di Semarang, Minggu.

Advertisement

Hadi menyebutkan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Pembatasan dana kampanye pada pilkada kali ini mengalami kenaikan dari anggaran pilkada sebelumnya sebesar Rp70 miliar.

Menurut dia, terdapat perubahan batas standar untuk pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, angkanya meningkat karena ada kampanye rapat umum sebanyak dua kali yang difasilitasi KPU.

Adapun sumber dana kampanye, lanjut dia, telah diatur asalnya yang dinilai sah menurut hukum.

"Prinsipnya sumbangan dari mana pun, kecuali lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau dari luar negeri," tambahnya.

BACA JUGA: Pilgub Jateng 2024: PKS Janjikan 1,6 Juta Suara untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui Gerakan Ketok Pintu

Dikatakan pula bahwa masa penyampaian laporan awal dana kampanye telah ditutup. Meski demikian, laporan awal tersebut belum disampaikan ke publik.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pameran Berbasis Arsip Enam Bulan dan Sekian PertemuanMulai Digelar

Jogja
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement