KA Gajayana Tabrak Mobil Pikap di Nganjuk, Sejumlah Jadwal Perjalanan Kereta Alami Gangguan
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan empat perjalanan kereta api mengalami gangguan imbas kecelakaan antara mobil pikap yang menemper kereta api Gajayana relasi Malang-Gambir di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan empat perjalanan kereta api yang mengalami gangguan akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan tersebut yaitu KA 55 Gajayana berangkat lambat 70 menit dari Stasiun Nganjuk. Kemudian KA 97A Sancaka (Surabaya Gubeng -Yogyakarta) berangkat lambat lima menit dari Stasiun Sukomoro.
Advertisement
"Ada juga KA 103 Singasari (Blitar-Pasarsenen) berangkat lambat 10 menit dari Stasiun Sukomoro dan KA 117A Wijayakusuma berangkat lambat sembilan menit dari Stasiun Sukomoro," katanya dalam rilisnya, Sabtu malam.
Ia menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil pikap yang mogok di tengah jalur pelintasan kereta api yang juga terdapat pelintasan terjaga dan berpalang pintu dengan no Jpl 96 di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu sore sekitar pukul 17.52 WIB.
Akibat insiden tersebut, PT KAI mengalami kerugian berupa lokomotif KA 55 Gajayana mengalami kerusakan pada bagian depan lokomotif, dan harus berhenti luar biasa untuk melakukan perbaikan.
Pihaknya sudah meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi dan segala ketidaknyamanan yang dialami. PT KAI juga telah memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak, serta memastikan perjalanan dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.
Ia menambahkan, kereta api Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 19.07 WIB setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian kereta dan penggantian lokomotif untuk memastikan keselamatan perjalanan.
Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati hati di pelintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga.
"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Pastikan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan dan hanya melintas ketika kondisi aman. Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun PT KAI," kata Kuswardojo.
Dirinya menambahkan, PT KAI juga terus berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement