Advertisement
Cak Imin Usulkan Aturan Penambahan Komisi di DPR Dimasukkan UU MD3
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penambahan komisi di DPR akan lebih kuat jika masuk Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
Advertisement
"Sebetulnya tidak harus mengubah (UU) MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin, Jumat (27/9/2024).
Meskipun demikian, Politisi Fraksi PKB itu mengakui belum mengikuti perkembangan terakhir terkait penambahan komisi tersebut.
Cak Imin belum mengetahui alasan munculnya wacana penambahan komisi di DPR. Dia menyebut belum tahu apakah benar presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi, apa benar kementerian yang nambah, kami juga belum tahu. Jadi menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkap rencana penambahan komisi di DPR akan menyesuaikan jumlah kementerian yang akan membantu pemerintahan Prabowo Subianto.
“Ini lagi dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, jadi sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
BACA JUGA: Tok! Hakim Vonis Mati Kurir Sabu-sabu 28 Kg dan 14.431 Butir Pil Ekstasi
Penambahan komisi ini, lanjut Puan, dilakukan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif.
Lebih lanjut, Puan menyebut saat ini penambahan komisi sedang “digodok” sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Jadi, itu kami sedang godok dan sesuai dengan mekanismenya, akan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibicarakan secara musyawarah dan mufakat, sehingga tidak menjadi celah untuk bagi-bagi jabatan.
“Ya makanya nanti akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat,” ucap Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Waspada! Diabetes Tak Tertangani Bisa Menganggu Penglihatan
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
- Terinspirasi Kekayaan Alam Nusantara, NusaSwarna Mencuri Perhatian di New York Fashion Week Spring/Summer 2025
Advertisement
Advertisement