Advertisement
Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja, digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI tersebut dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.
Advertisement
Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
"Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta," katanya.
Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan, Rabu (11/9/2024).
Pada saat itu, lanjutnya, terdapat delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Kemudian pada Jumat (13/9/2024), pihaknya juga mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Sabtu (14/9/2024) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: Muara Kali Progo Dibersihkan, Rencananya Bakal Melibatkan Pandawara Group
Berikutnya, pada Sabtu (14/9/2024) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri," terangnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.
Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .
"Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bisa Update Status Pakai Lagu Mirip Instagram
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
Advertisement
Advertisement