Advertisement

Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Newswire
Senin, 16 September 2024 - 12:37 WIB
Maya Herawati
Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta Foto ilustrasi Petugas saat melakukan pengamanan kepada pekerja migran Indonesia yang tiba di Bandara Soetta. Antara - Azmi Samsul Maarif

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG—Upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja, digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa penggagalan pengiriman terhadap belasan CPMI tersebut dilakukan di Kawasan Terminal Bandara dengan waktu yang berbeda-beda.

Advertisement

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

"Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta," katanya.

Reza menjelaskan, awal mula upaya penggagalan keberangkatan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki ini dilakukan, Rabu (11/9/2024).

Pada saat itu, lanjutnya, terdapat delapan CPMI non-prosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian pada Jumat (13/9/2024), pihaknya juga mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9/2024) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Muara Kali Progo Dibersihkan, Rencananya Bakal Melibatkan Pandawara Group

Berikutnya, pada Sabtu (14/9/2024) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri," terangnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Selain itu, dari sebagian korban ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

"Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman September 2024

Jogja
| Kamis, 19 September 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement