Advertisement
Malaysia Deportasi 31 Pekerja Migran Indonesia Tanpa Dokumen

Advertisement
Harianjogja.com, DUMAI—Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dideportasi dari Malaysia setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas setempat dan saat ini tiba di Dumai, Provinsi Riau.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Selasa (11/3/2025), mengatakan seluruh PMI selanjutnya diberangkatkan ke rumah ramah PMI di Kantor P4MI Kota Dumai. Mereka didata untuk menunggu dipulangkan ke daerah asal.
Advertisement
“Dari total 31 orang yang dipulangkan, 24 di antaranya laki-laki dan 7 perempuan,” katanya.
BACA JUGA: Jepang dan Malaysia Jadi Negara Favorit Pekerja Migran asal Sleman
Ia menjelaskan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Aceh sebanyak 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, dan sisanya dari berbagai daerah lainnya.
Dalam pemulangan pada Senin (10/3) itu lanjutnya ada dua PMI perempuan yang sedang mengandung, masing-masing berusia kehamilan tujuh bulan dan tiga bulan. Keduanya dalam kondisi sehat dan bisa langsung kembali ke daerah asalnya.
Menurutnya, pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia masih akan terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, akhir pekan ini akan ada pemulangan 73 PMI lagi.
“Artinya, Pemerintah Indonesia akan kembali menerima pemulangan dari Malaysia dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Fanny.
Fanny juga memperkirakan setelah Idul Fitri nanti, masih ada warga yang nekat berangkat ke luar negeri secara ilegal. Untuk itu, ia menegaskan perlunya pengawasan dan pengamanan lebih ketat guna mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

Penyebab Kebakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Misterius
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Aktor Senior Subarkah Hadisarjana Meninggal Dunia
- Aliansi Dosen ASN Berharap Tukin Dicairkan Bareng THR
- Stok Beras Aman, Menko Pangan Zulhas Optimistis Tahun Depan Tidak Impor Lagi
- Banjir Terjang Probolinggo, 1 Orang Meninggal Dunia
- Archipelago Sambut Ramadan 2025 dengan Penawaran Spesial "Super Ramadhan"
- Pandawa Grup Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Isu Lingkungan
Advertisement
Advertisement