Advertisement
Kisruh Kadin, Jokowi Buka Pintu untuk Kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, Dengan Syarat...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Baik itu kubu Anindya Bakrie maupun Arsjad Rasjid.
Jokowi mengaku berkenan untuk bertemu dengan kedua kubu tersebut dengan syarat agar masalah tersebut diselesaikan secara internal lebih dulu.
Advertisement
BACA JUGA: Kadin Usulkan Indonesia Adopsi Pembiayaan Kreatif untuk UMKM
“Siapapun bertemu dengan saya, Saya terbuka enggak ada masalah. Tapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini Di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, itu saja,” ujarnya usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Sejauh ini, kata Jokowi, belum ada surat yang masuk terkait permintaan pertemuan dengan dirinya. “Belum ada yang sampai di meja saya,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya Istana Kepresidenan menyebut Ketua KADIN Arsjad Rasjid telah menyampaikan surat yang ditujukan untuk Presiden Ke-7 RI itu.
Koordinator staf khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa surat diterima pada kemarin, Minggu (15/9/2024) oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Kami telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid. Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/9/2024)
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses surat tersebut dalam waktu dekat.
Menurut catatan Bisnis, Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum.
Anindya Bakrie adalah mantan kompetitor Arsjad dalam Munas Kadin di Sulawesi Tenggara pada tahun 2021 lalu. Dia saat ini telah ditetapkan sebagai Ketua Umum mendepak Arsjad melalui Munaslub yang berlangsung di Jakarta, Sabtu kemarin.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).
Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Pameran Berbasis Arsip Enam Bulan dan Sekian PertemuanMulai Digelar
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
- Terinspirasi Kekayaan Alam Nusantara, NusaSwarna Mencuri Perhatian di New York Fashion Week Spring/Summer 2025
Advertisement
Advertisement