Advertisement

Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara

Newswire
Selasa, 17 September 2024 - 14:37 WIB
Ujang Hasanudin
Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara Presiden Rusia Vladimir Putin. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, MOSKOW—Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (16/9) mengeluarkan dekrit untuk menambah jumlah angkatan bersenjata Rusia menjadi 2.389.130 unit, yang mencakup 1,5 juta personel militer.

Dekret baru tersebut dipublikasikan di situs web resmi untuk informasi hukum dan akan berlaku mulai 1 Desember 2024.

Advertisement

Saat ini, jumlah angkatan bersenjata Rusia tercatat ada 2.209.130 unit, yang mencakup 1,32 juta personel militer, demikian menurut dekret sebelumnya yang ditandatangani oleh Putin pada Desember 2023.

BACA JUGA: Perang Rusia-Ukraina Gunakan Bom Cluster, Berikut Kontroversi dan Faktanya

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Federasi Rusia pada Senin yang sama mengatakan bahwa angkatan bersenjata Rusia telah membebaskan permukiman Uspenovka dan Borki di wilayah Kursk.

Angkatan bersenjata Rusia juga menangkis "lima serangan balik musuh" dari berbagai arah di wilayah tersebut pada hari yang sama, tambah kementerian itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

DPD PDI Perjuangan DIY Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Upacara dan Selamatan Sayur Lodeh

Jogja
| Minggu, 01 Juni 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement