Advertisement
Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (16/9) mengeluarkan dekrit untuk menambah jumlah angkatan bersenjata Rusia menjadi 2.389.130 unit, yang mencakup 1,5 juta personel militer.
Dekret baru tersebut dipublikasikan di situs web resmi untuk informasi hukum dan akan berlaku mulai 1 Desember 2024.
Advertisement
Saat ini, jumlah angkatan bersenjata Rusia tercatat ada 2.209.130 unit, yang mencakup 1,32 juta personel militer, demikian menurut dekret sebelumnya yang ditandatangani oleh Putin pada Desember 2023.
BACA JUGA:Â Perang Rusia-Ukraina Gunakan Bom Cluster, Berikut Kontroversi dan Faktanya
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Federasi Rusia pada Senin yang sama mengatakan bahwa angkatan bersenjata Rusia telah membebaskan permukiman Uspenovka dan Borki di wilayah Kursk.
Angkatan bersenjata Rusia juga menangkis "lima serangan balik musuh" dari berbagai arah di wilayah tersebut pada hari yang sama, tambah kementerian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang jadi Loyalis Prabowo
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Tanggapan Jokowi Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
- Gempa Bumi M4,5 Mengguncang Sukabumi Berpusat di Darat
- Bus Wisata Terbakar dalam Perjalanan Studi Tour di Thailand, 20 Siswa Tewas
Advertisement
Penertiban Bong Suwung Selesai, Daop 6 Lakukan Pemekaran Emplasemen Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Zero Burning Practices Bawa KLHK Raih Penghargaan Peringkat I Green Eurasia 2024
- Lebanon Diserang Israel, Keadaan Prajurit TNI Dipastikan Baik
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
- Hardjuno Dukung Seruan KPK agar Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Rezim Zionis Resmi Larang Sekjen PBB Antonio Guterres Masuk Israel
- Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Advertisement
Advertisement