Advertisement
Vladimir Putin Keluarkan Dekrit, Perintahkan Penambahan Jumlah Tentara

Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (16/9) mengeluarkan dekrit untuk menambah jumlah angkatan bersenjata Rusia menjadi 2.389.130 unit, yang mencakup 1,5 juta personel militer.
Dekret baru tersebut dipublikasikan di situs web resmi untuk informasi hukum dan akan berlaku mulai 1 Desember 2024.
Advertisement
Saat ini, jumlah angkatan bersenjata Rusia tercatat ada 2.209.130 unit, yang mencakup 1,32 juta personel militer, demikian menurut dekret sebelumnya yang ditandatangani oleh Putin pada Desember 2023.
BACA JUGA:Â Perang Rusia-Ukraina Gunakan Bom Cluster, Berikut Kontroversi dan Faktanya
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Federasi Rusia pada Senin yang sama mengatakan bahwa angkatan bersenjata Rusia telah membebaskan permukiman Uspenovka dan Borki di wilayah Kursk.
Angkatan bersenjata Rusia juga menangkis "lima serangan balik musuh" dari berbagai arah di wilayah tersebut pada hari yang sama, tambah kementerian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Festival Loakarta, Bangkitkan Pasar Klitikan yang Mati Suri
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Hari Ini
- 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Mulai Dibahas, Begini Tahapannya
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Sabtu Ini
- Cek Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS, Galeri24 Naik Lagi
- Hasil PSG Vs Strasbourg, Skor 3-3, Les Parisiens Gagal Menang
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement