Advertisement
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas udara di Jakarta pada Senin (16/9/2024) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Advertisement
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
BACA JUGA: Tambah Tiga Rute, Kini Bandara YIA Memiliki 17 Rute Penerbangan Domestik
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore, Pakistan di angka 176, urutan ketiga Delhi, India di angka 132, urutan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 132, urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 132, dan urutan keenam Kuching, Malaysia di angka 117.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau di Anambas Riau
- Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
- Serangan Bom Bunuh Diri Kelompok ISIS di Damaskus, Puluhan Orang Meninggal dan Terluka
- Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat
- BMKG Ingatkan Curah Hujan Tinggi Saat Kemarau, Bakal Berdampak ke Pertanian
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Ada Pihak yang Dipanggil Tapi Tidak Mau Hadir
- Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran
Advertisement
Advertisement