Advertisement

Gara-gara Bantu Menantu Dapatkan Pekerjaan, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Jadi Tersangka Suap

Mia Chitra Dinisari
Senin, 02 September 2024 - 13:07 WIB
Ujang Hasanudin
Gara-gara Bantu Menantu Dapatkan Pekerjaan, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Jadi Tersangka Suap Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in - Istimewa / bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Eks presiden Korea Selatan Moon Jae-in ditetapkan tersangka dalam kasus penyuapan, gara-gara membantu mantan menantunya mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan sebagai imbalan atas pengaturan penunjukan pejabat pemerintah yang penting bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.

Dilansir dari Strait Times, Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Tn. Moon, sebagaimana dirinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus di rumah putrinya, Ibu Moon Da-hye.

Advertisement

Penggerebekan tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu Moon saat itu, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya Seo, di Thai Eastar Jet. Seo kini telah menceraikan Moon.

Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, atau Kosme.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan kelompok sipil Justice People yang berpusat di Seoul mengajukan empat pengaduan antara September 2020 dan April 2021, dengan tuduhan adanya kemungkinan adanya imbalan.

BACA JUGA: Seperti Ini Momen Ketika Jokowi dan Iriana Diajak ke Butik dan Dibelikan Baju oleh Presiden Korsel dan Istri

Pada September 2020, PPP, yang saat itu merupakan partai oposisi utama, mengajukan pengaduan korupsi kepada jaksa penuntut terkait pengangkatan Tn. Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet, maskapai berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee, seorang anggota parlemen dua periode dari Partai Demokrat yang berkuasa saat itu dan pendiri maskapai berbiaya rendah Korea Selatan Eastar Jet.

Dilansir dari Korea Herald, Lee diangkat menjadi presiden KOSME pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan unit Eastar di Thailand pada Juli. Kurangnya pengalaman Seo dalam industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.

Jaksa menduga bahwa pengangkatan Lee sebagai kepala KOSME mungkin telah diputuskan selama pertemuan informal sekretaris presiden pada akhir 2017.

Jaksa menduga bahwa mantan Presiden Moon dan istrinya telah menyokong finansial keluarga putri mereka selama beberapa waktu tetapi menghentikannya setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet. Jika sokongan tersebut dihentikan setelah Seo dipekerjakan, jaksa yakin bahwa dukungan dari maskapai penerbangan, termasuk gaji dan perumahan Seo, dapat dianggap sebagai suap kepada Moon.

Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won ($166.500) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang dianggap sebagai suap kepada Moon. Oleh karena itu, mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon diduga menerima sejumlah uang tersebut sebagai suap dari Lee.

Seo telah diperiksa tiga kali tahun ini sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Cho Hyun-ock, mantan sekretaris senior presiden untuk urusan personalia di bawah Moon, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait kasus tersebut, dan memeriksa beberapa mantan pejabat kantor kepresidenan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wujudkan Smart City, Pemkot Kendalikan Layanan Publik hingga Lalu Lintas Gunakan Teknologi

Jogja
| Minggu, 15 September 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement