Advertisement
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Terkait BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mengusulkan aturan baru terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Saat ini program tersebut dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penambahan klausul tersebut masih tahap usulan.
Advertisement
"Ini masih kami usulkan, mudah-mudahan sudah bisa adopsi di pemerintahan baru," kata Menko PMK Muhadjir Rffendy saat ditanya tentang PBI Jamsostek, usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Menko Muhadjir mengatakan program tersebut masih dalam tahap piloting dan fokus pada sektor pekerja informal. Hingga kini, lanjutnya, Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja, sebanyak 2,8 juta diantaranya adalah pekerja rentan yang rawan jatuh kembali pada kemiskinan ekstrem.
Ia mengatakan untuk saat ini alokasi bantuan masih terbatas pada PBI di sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan dorongan dari pemerintah daerah (pemda).
Menko Muhadjir juga menjelaskan bahwa RPJMN menargetkan perlindungan untuk 20 juta pekerja rentan, namun prioritas saat ini adalah pekerja formal yang rentan, terutama dalam konteks Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Pekerja rentan itu kan tidak semua pekerja informal. Yang informal yang tidak rentan juga banyak, tapi pekerja formal yang rentan juga tinggi, kita fokus sekarang ke pekerja formal dulu, termasuk PHK ini kita efektifkan memfungsikan asuransi jaminan ketenagakerjaan," katanya.
Menko Muhadjir Effendy menyebut aturan untuk PBI Jamsostek yang kini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih dalam tahap usulan dan diharapkan dapat diadopsi pemerintah dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
- Viral Seorang Perempuan Digigit Anjing Saat Sedang Berjalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
Advertisement
Mampir ke Pesantren Ora Aji Sleman, Jokowi Hadiri Forum Kai Muda se-Jawa
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- 11 Perjalanan Kereta Api Sempat Terganggu Akibat Gempa Bumi di Bandung
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Masih Dikerjakan Tanpa Kajian Hukum yang Memadai
- Kian Memanas, Gudang Amunisi Rusia Hancur oleh Bom Ukraina
- Seleksi Calon Pimpinan KPK Berlangsung Ketat
- Batas Waktu Pembentukan Komisi Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi 17 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement