Advertisement
Imigrasi Jakbar Bongkar Kasus WNA Merekrut WNI Jadi Scammer di Kamboja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan rekrutmen terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, dalam operasi ini, petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024
Berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat, petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.
“Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan lintas negara. Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia”, ujar Nur Raisha dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu (7/9/2024)
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, petugas Imigrasi kemudian melakukan penyamaran untuk bertemu XF dan WS, Warga Negara Tiongkok, di sebuah kedai kopi di kawasan Pancoran Glodok. Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta melakukan wawancara dan menjalani tes kemahiran komputer.
Setelah proses tersebut, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri dan ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan 12 jam kerja menyesuaikan waktu Amerika Serikat.
Calon pekerja dijanjikan gaji dengan besaran tertentu, bergantung performa, serta menyediakan fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur. Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diarahkan untuk segera membuat paspor dan dinjanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah proses selesai.
Setelah calon pekerja berhasil membuat paspor, dua WN Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali pada 2 September 2024 di kawasan Pancoran Glodok, dengan tujuan menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor. Selanjutnya, petugas Imigrasi yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan XF dan WS, di sebuah hotel di kawasan Glodok.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 2 (dua) paspor Tiongkok, 2 (dua) paspor Indonesia, 1 (satu) laptop, serta 6 (enam) telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).
Mereka kini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan, setiap pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan deportasi dan penangkalan terhadap pelaku apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam penindakan WNA yang berpotensi merugian rakyat Indonesia," kata Silmy.
Dia pun mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap permasalahan ini. Dia pun berharap pencapaian itu menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
Advertisement
Jamin Keamanan di Tengah Isu Megathrust, PHRI DIY Bentuk Satgas Khusus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 21 DPD Kadin Tolak Hasil Munaslub Pendongkelan Arsjad Rasjid Diganti Anindya Bakrie
- PON XXI: Cuaca Buruk, Final Woodball Dihentikan
- Kisruh Munaslub Dongkel Ketua Umum, Arsjad Rasjid Dihalangi Saat ke Menara Kadin
- Jalan Tol Serang-Panimbang Beroperasi 2025, Diklaim Bisa Datangkan Investasi Daerah
- China Terbitkan Peringatan Darurat Banjir Bandang Akibat Topan Bebinca
- Pilkada 2024: KPU RI Antisipasi Kecurangan Kotak Kosong
- Polisi Periksa Dokter PPDS Terkait Perundungan, Undip Beri Pendampingan
Advertisement
Advertisement