Advertisement
Kronologi dan Motif Dua Polisi Rampok Rp2,7 Miliar dari Mobil ATM di Padang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Motif perampokan sebesar Rp2,7 miliar dari mobil jasa pengisi ATM yang dilakukan dua oknum anggota polisi di kota Padang, Sumatra Barat mulai terungkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum polisi berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21). Selain itu, Polda Sumatera Barat menangkap HS (38) yang merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
Advertisement
BACA JUGA: Demo Ojol, Pengemudi yang Tak Ikut Unjuk Rasa Mulai di-'Sweeping'
Ketiganya terlibat perampokan mobil jasa pengisi ATM yang mengangkut Rp5,6 miliar. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiga oknum ini terlilit utang," ujar Erdi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Briptu NPP dan Bripda MSA yang sebelumnya sempat melakukan tugas pengawalan pengiriman jasa pengisi ATM. Alhasil, kedua oknum polisi itu sudah mengetahui kondisi di lapangan.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, kronologi perampokan ini berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven bertugas mengawal jasa pengiriman uang telah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, mobil Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman atau tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Singkatnya, pelaku mendatangi saksi dan langsung menodongkan senjata api kepada Steven dan langsung membawa kabur uang sebesar Rp2,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
Advertisement
Sah! Berkas Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Bantul 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Dokumen Penting Ditemukan KPK di Mobil Harun Masiku
- Viral Ditangkap karena Memelihara Landak, Warga Bali Dituntut Bebas oleh Jaksa
- Endus Potensi Dugaan Penyelewengan PON Aceh-Sumut, Mabes Polri Resmi Bentuk Satgas
- Jika Menang Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Rp200 Juta untuk RW
- KPK Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
- KemenPPPA Akui Partisipasi Perempuan dalam Pilkada Masih Minim
- Jokowi Resmi Canangkan Wanagama Nusantara di IKN
Advertisement
Advertisement