Advertisement
Penjarah di Rumah Sri Mulyani Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap beberapa pelaku penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di kawasan Bintaro.
"Sudah kita amankan beberapa pelaku. Dudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Advertisement
Ia mengatakan penyidik sedang melakukan pendalaman dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.
Polres Tangsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah bergerak menyelidiki kasus penjarahan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Benar Satreskrim Polres Tangsel sudah menangani perkara tersebut bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, penjarahan itu berlangsung dalam dua gelombang.
"Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari)," kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut.
Rumah itu terletak persis di ujung jalan dan kini dijaga ketat oleh personel Kepolisian dan TNI dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana.
BACA JUGA: Gegara Video Sindir Guru, Menteri Agama Minta Maaf
Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya saja, tak berani keluar, karena banyak sekali orang-orang yang datang," kata seorang tetangga yang meminta namanya tak disebutkan.
Dia dan juga Joko serta Renzi memberikan keterangan yang sama bahwa para pelaku masih sangat muda. "(Usia) Paling tua mungkin 25 tahun, kebanyakan masih remaja," kata Ali, yang dibenarkan Jayadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Kasus CSR BI-OJK
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Unpas Bandung Tegaskan Mahasiswanya Bubarkan Diri Sebelum Terjadi Kericuhan
- TNI Ajak Ormas Terlibat Dalam Aksi Pam Swakarsa
- Sidang Etik Kasus Ojol Dilindas Rantis, Danyon Brimob Terancam Dipecat
- KPAI Ungkap Pelajar Ikut Aksi Demo Karena Ajakan Alumni
- Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement