Advertisement
Prabowo Tegaskan Jokowi Tak Pernah Titip-titip Soal RUU Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden terpilih Prabowo Subianto menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pusaran Pilkada Serentak 2024. Dia menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah melakukan titip-titip soal RUU Pilkada.
Meski sudah muncul putusan Mahkamah Konstitusi, polemik revisi RUU Pilkada santer dikaitkan dengan upaya Jokowi agar puteranya Kaesang Pangarep bisa melenggang di Pilkada Jateng 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Enam Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Sleman
"Tentang Pilkada, tentang Pilkada kita serahkanlah kepada junior-junior itu lah. Siapapun yang dipilih tidak ada masalah. Silakan," kata Prabowo saat pidato di acara penutupan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) di Kempinski Hotel, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Prabowo mencontohkan dalam politik bisa berganti-ganti koalisi. Selain itu, Menteri Pertahanan ini juga menegaskan bagaimana sikap Presiden Jokowi yang tidak pernah ada intervensi dalam urusan politik.
"Gak ada intervensi. Saya jamin. Gak ada itu. Pak Jokowi, saya ketemu berkali-kalu dia tidak pernah nitip, tolong ini jadikan ini ini, gak ada. Saya jamin tidak ada saudara saudara sekalian," kata Prabowo.
Dalam pidatonya di hadapan kader PAN, Prabowo menyinggung pihak-pihak yang ingin membuat gaduh Indonesia. Padahal pihaknya ingin Indonesia tentram dan tenang.
"Saya harus katakan yang benar benar yang salah salah. Saya pertanggungjawabkan. Pak Jokowi tidak pernah nitip nitip, tidak pernah," tegasnya.
Sehari sebelumnya atau saat pembukaan Kongres PAN, Jokowi menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.
DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement