KPK Gelar OTT ke-22 pada 2026, Sejumlah Pihak Diamankan Terkait BNPB
KPK mengonfirmasi OTT ke-22 sepanjang 2026 terkait BNPB. Sejumlah pihak diamankan dan masih dimintai keterangan.
Pemerintah India pada Selasa mengonfirmasi bahwa mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina berada di India setelah ia meminta persetujuan untuk mendatangi negara itu "sementara waktu". /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah India pada Selasa mengonfirmasi bahwa mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina berada di India setelah ia meminta persetujuan untuk mendatangi negara itu "sementara waktu".
Menteri Luar Negeri S Jaishankar memberitahu parlemen bahwa India telah menerima permintaan izin terbang dari otoritas Bangladesh, sebelum Hasina tiba di Delhi pada Senin malam (5/8).
BACA JUGA : Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Sebelumnya pada hari yang sama, Jaishankar memimpin rapat semua partai di parlemen mengenai situasi di Bangladesh dan mengatakan India ingin memberi waktu kepada perempuan berusia 76 tahun itu untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
Hasina meninggalkan Bangladesh pada Senin setelah berminggu-minggu menghadapi protes keras atas kuota pekerjaan di pemerintahan.
Kepala Militer Bangladesh Jenderal Waker-uz-Zaman, dalam pidatonya kepada rakyat, mengatakan bahwa perdana menteri telah mengundurkan diri dan pemerintahan transisi akan dibentuk. Jaishankar mengatakan bahwa pemerintah terus berhubungan erat dengan komunitas India di Bangladesh melalui misi diplomatik.
“Diperkirakan ada 19.000 warga negara India di sana, sekitar 9.000 orang di antaranya adalah pelajar,” kata dia.
BACA JUGA : Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Ia menyampaikan harapan India agar pemerintah Bangladesh memberikan perlindungan keamanan yang diperlukan bagi misi diplomatiknya di Dhaka. Sementara Presiden Bangladesh membubarkan parlemen, pelajar yang memimpin gerakan protes mengusulkan peraih Nobel Mohammad Yunus untuk memimpin pemerintahan sementara.
Hasina, yang telah berkuasa selama 15 tahun, belum mengeluarkan pernyataan apa pun tentang peristiwa yang telah terjadi sejak Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengonfirmasi OTT ke-22 sepanjang 2026 terkait BNPB. Sejumlah pihak diamankan dan masih dimintai keterangan.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.
Jusuf Kalla mengkritik demokrasi liberal Indonesia saat kuliah di NIU, menyoroti popularitas, politik uang, dan kapasitas pemimpin publik.