Advertisement
Jalur KA Pantura Tergenang, 18 Kereta Terlambat, KAI Minta Maaf
Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (6/9/2025).ANTARA - ist/Daop 6 Yogyakarta\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api di jalur Pantura Jawa Tengah, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Kaliwungu dan Stasiun Kalibodri, Kabupaten Kendal.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan luapan air setelah hujan deras mengguyur kawasan setempat sejak Kamis (15/1/2026) malam. Air yang merendam hingga setinggi kepala rel bahkan memicu gogosan, sehingga perjalanan kereta dari arah barat maupun timur harus dihentikan sementara.
Advertisement
“Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengamanan. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama,” ujar Anne, Jumat.
Petugas KAI langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi. Ketika intensitas hujan mulai menurun, jalur antara Stasiun Kaliwungu dan Kalibodri dapat kembali dilintasi pada Jumat dini hari.
BACA JUGA
Meski begitu, pembatasan kecepatan maksimal 40 km per jam masih diberlakukan sambil menunggu proses pemulihan prasarana selesai.
Dampak gangguan tersebut membuat 18 perjalanan kereta antarkota mengalami keterlambatan, dengan durasi mulai dari 8 menit hingga sekitar 2,5 jam. Keterlambatan terutama terjadi karena pengaturan perpindahan jalur serta antrean perjalanan untuk memastikan kondisi lintasan benar-benar aman.
“Perjalanan kereta api di jalur Pantura Jawa Tengah kini berangsur normal. Petugas tetap memantau dan melakukan perbaikan lanjutan agar layanan kembali pulih sepenuhnya,” jelas Anne.
KAI juga menyampaikan terima kasih atas pengertian para pelanggan yang terdampak serta berkomitmen menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan di seluruh lintasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
Advertisement
Advertisement



