Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (6/9/2025).ANTARA/ist-Daop 6 Yogyakarta\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api di jalur Pantura Jawa Tengah, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Kaliwungu dan Stasiun Kalibodri, Kabupaten Kendal.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan luapan air setelah hujan deras mengguyur kawasan setempat sejak Kamis (15/1/2026) malam. Air yang merendam hingga setinggi kepala rel bahkan memicu gogosan, sehingga perjalanan kereta dari arah barat maupun timur harus dihentikan sementara.
“Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengamanan. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama,” ujar Anne, Jumat.
Petugas KAI langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi. Ketika intensitas hujan mulai menurun, jalur antara Stasiun Kaliwungu dan Kalibodri dapat kembali dilintasi pada Jumat dini hari.
Meski begitu, pembatasan kecepatan maksimal 40 km per jam masih diberlakukan sambil menunggu proses pemulihan prasarana selesai.
Dampak gangguan tersebut membuat 18 perjalanan kereta antarkota mengalami keterlambatan, dengan durasi mulai dari 8 menit hingga sekitar 2,5 jam. Keterlambatan terutama terjadi karena pengaturan perpindahan jalur serta antrean perjalanan untuk memastikan kondisi lintasan benar-benar aman.
“Perjalanan kereta api di jalur Pantura Jawa Tengah kini berangsur normal. Petugas tetap memantau dan melakukan perbaikan lanjutan agar layanan kembali pulih sepenuhnya,” jelas Anne.
KAI juga menyampaikan terima kasih atas pengertian para pelanggan yang terdampak serta berkomitmen menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan di seluruh lintasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.