Advertisement
Pegawai Bank BUMN Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif, Rugikan Rp55 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terhadap pegawai bank BUMN yang melakukan kongkalikong dengan oknum Purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) di kasus pengajuan kredit fiktif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan oknum pegawai bank BUMN itu bekerja di sejumlah kantor unit perusahaan. "Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong telah bekerja sama dengan oknum Pegawai bank [yang sudah ditetapkan tersangka] di beberapa kantor unit [perusahaan]," ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Komplotan dengan Modus Broker Kredit Usaha Bank Tipu 5 Korban di DIY-Jateng
Harli menambahkan, oknum TNI dan pegawai bank BUMN itu diduga berperan melakukan kerja sama untuk mengajukan kredit fiktif. Akibatnya, pihak bank BUMN tersebut mengalami kerugian yang ditaksir Rp55 miliar. "[DSH dan oknum pegawai BRI bekerja sama] untuk mengajukan kredit secara fiktif sehingga merugikan pihak bank kurang lebih senilai Rp55 miliar," katanya.
Hanya saja, Harli tidak menjelaskan secara terperinci jabatan dan jumlah oknum pegawai bank yang terlibat dalam kasus ini. Bisnis juga telah melayangkan pertanyaan terkait hal tersebut. Sebagai informasi, Dwi atau DSH telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/7/2024). Harli menambahkan bahwa Dwi melakukan aksinya itu saat masih menjadi prajurit aktif TNI.
BACA JUGA : Agen BRILink Semakin Kuat dengan Berjejaring
Oleh sebab itu, penahanan Dwi dilakukan melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum) selama 20 hari di Rutan Salemba Kejagung. "Penahanan Ankum tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024-Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur DIY Ajak Kabupaten/Kota Sinergi Kelola Sampah
- WhatsApp Uji Fitur New Chat Message Limit untuk Batasi Spam
- Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
- Alex Pastoor Bilang Skuat Garuda Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026
- FA Thailand Pecat Masatada Ishii
- ASN Disdikbud Sukoharjo Jadi Tersangka Korupsi Rp10,6 Miliar
- Museum Vatikan Tingkatkan Keamanan Pasca-Perampokan Museum Louvre
Advertisement
Advertisement