Advertisement
Dokumen Perubahan APBD Kota Semarang Disita KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah alat bukti dokumen yang berisikan catatan aliran uang dan dokumen tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang disita Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Advertisement
"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait dengan perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Tessa mengatakan bahwa penggeledahan tersebut di sejumlah lokasi Kota Semarang, bahkan hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat.
"Kegiatan di Semarang sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya, hanya di Kota Semarang, jadi tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024).
BACA JUGA: Dulu Sangat Populer, Kini Taman Hiburan Ini Terbengkalai dan Mencekam
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkungan Pemkot Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemkot setempat.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Tessa menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pemkab Bantul Segera Perbaiki 87 Titik Irigasi Pertanian
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Warga Dipersilakan Jadi Peserta Upacara Kemerdekaan di Istana
- Kasus dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akan Tes DNA di Bareskrim Polri
- 200 Hektare Lahan Disegel, Terindikasi Alih Fungsi dengan Dibakar
- KPAI: Anak Jangan Jadikan Pelampiasan Konflik Orangtua
- PBNU Kritik PPATK Terkait Pemblokiran Rekening: Ini Serampangan!
- Program CKH di Sekolah Diperluas, Menyasar 16 Juta Siswa
- Penumpang Lion Air Ancam Bom Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement